Ketua KPU Kota Solok Ariantoni saat membuka rakor bersama Awak media. (Foto : Eli).
Kota Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Dalam rangka tahapan Kampanye Di Media massa, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok gelar Rapat Koordinasi dengan awak media Minggu (3/10) di Premiere Hotel Syariah dengan menghadirkan duaorang Nara Sumber yakni dari PWI Sumbar dalam hal ini di wakili oleh Sekretaris PWI Firdaus Abie dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar Eka Jumiati
Rakor tersebut di buka oleh Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni dan di hadiri oleh Ketua Divisi Teknis, Tomi Farto, Ketua Divisi Hukum, Abdul Hanan. Kemudian Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Yange Gafar serta Ketua Divisi Rendatin, Dessy Arisandi. Dari Kominfo Kota Solok diwakili oleh Alwa Dudi dan Kesbangpol .
Dalam paparannya Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni menjelaskan 24 hari menuju Pilkada Serentak Nasional Khususnya Pilkada Kota Solok 2024, dalam tahapan Pilkada 2024, ada masa kampanye di media massa. Sesuai dengan petunjuk teknis, jadwal tersebut mulai dari 10-23 November 2024
“Tentunya, kita perlu menyamakan persepsi terkait aturan-aturan kampanye di media massa sehingga meminimalisir potensi pelanggaran demi hadirnya Pilkada yang berkualitas,” ungkap Ariantoni.
Dalam kesempatan itu, Ariantoni menegaskan, semua pihak memiliki peran dalam menghadirkan kampanye damai, termasuk media massa. Peran media penting dalam memberikan informasi yang mengedukasi masyarakat.
“Kami juga menyampaikan apresiasi terhadap rekan-rekan media yang telah mendukung setiap tahapan Pilkada. Media menjadi corong informasi kepada masyarakat,” paparnya..
Sekretaris PWI Sumbar, Firdaus Abie dalam materinya menerangkan, dengan perkembangan saat ini, menempatkan media massa dalam posisi strategis. Media massa menjadi kunci penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi, termasuk Pilkada.
“Media massa tidak saja sekedar corong informasi, namun juga sebagai wadah dalam mengedukasi masyarakat terkait Pilkada. Media massa harus mampu memberikan informasi yang butuh dan berimbang dalam membantu masyarakat menentukan pilihan,” paparnya.
Selain PWI Sumbar, KPU Kota Solok juga menggandeng Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumbar dalam rakor tersebut. Wakil ketua KPID, Eka Jumiati mengupas soal peran KPID mengawas kampanye di media massa.(Eli).
Penulis : Eli
Editor : Red minakonews