Indeks

37 Ribu Rumah Rusak, Presiden Setujui Bantuan Rp60 Juta Per Unit Untuk Pengungsi

Presiden setujui Rp60 juta per rumah untuk korban banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar.(Dok. Ist.).

Aceh Besar (Aceh). MINAKONEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto menyetujui bantuan sebesar Rp60 juta per rumah bagi pengungsi yang kehilangan hunian akibat banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumbar. Keputusan ini diumumkan dalam rapat terbatas penanganan bencana di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, pada 7 Desember 2025 malam.

BNPB melaporkan sebanyak 37.546 rumah rusak, dengan ribuan di antaranya masuk kategori rusak berat. Bantuan pemerintah dialokasikan untuk pembangunan hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap (huntap), menyesuaikan tingkat kerusakan dan kondisi lahan.

Presiden menegaskan bahwa pemulihan kehidupan pengungsi harus segera dilakukan dengan pendataan akurat dan pengawasan ketat. “Setiap rumah rusak akan diganti dengan bantuan Rp60 juta agar warga bisa kembali hidup layak,” ujarnya dalam rapat koordinasi.

Selain itu, pemerintah menolak tawaran bantuan dari negara sahabat dengan alasan kapasitas nasional masih cukup untuk menangani bencana. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menambahkan, penanganan tetap dalam kendali pemerintah pusat.

Sorotan juga muncul dari Sumbar, khususnya di Agam dan Tanah Datar, yang terdampak banjir bandang. Anggota DPR Andre Rosiade menekankan perlunya penghentian praktik pembalakan liar dan tambang ilegal yang memperparah risiko bencana. Pemerintah daerah diminta segera mengidentifikasi jumlah rumah rusak agar bantuan Rp60 juta per unit bisa disalurkan tepat sasaran.

Penulis: Wangkadon Dwitya

Editor. : Red. Minakonews.com