Kaban Kesbangpol sambangi tiga Ditjen lingkup Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Jumat (17/2).(Foto :Eli)
Kab Solok (Sumbar ) MINAKONEWS.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Solok melalui Kepala Badan Kesbangpol Agus Rostamda, S.H., M.M. mempresentasikan program Sepakat Ada Inovasi Program Kecamatan Tumpas Narkoba (Pakai Ketumba) untuk pemberdayaan forkopimcam kepada tiga Ditjen lingkup Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Jumat (17/2).
Tiga Ditjen tersebut yakni Ditjen Bina Kewilayahan, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, dan Ditjen Bina Keuangan, yang dalam hal ini Agus Rostamda didampingi Kepala Seksi Hubungan Antar Lembaga Daswanti, S.Pd. M.Si. dan Staf Badan Kesbangpol Kabupaten Solok Bobby Hertanto, S.I.P.
Kegiatan Pakai Ketumba ini intinya komitmen Pemkab Solok dalam memerangi narkoba dengan memberdayakan keberadaan forkopimcam sesuai PP Nomor 12 Tahun 2022 dengan total usulan anggaran sebesar Rp10 miliar lebih untuk 14 kecamatan di Kabupaten Solok.
Forkopimcam ini sendiri terdiri dari unsur Pemerintah Daerah (Camat), Kepolisian (Kapolsek), TNI (Danramil), serta institusi penegak hukum dari Kejaksaan.
Masing-masing Direktorat Jenderal yang kita kunjungi tersebut sangat mengapresiasi apa yang dipresentasikan, karena diakui dalam beberapa waktu terakhir ada sejumlah pengungkapan kasus-kasus narkoba di Sumatera Barat termasuk di Kabupaten Solok yang melibatkan pejabat tinggi,” kata Agus.
Pemerintah dalam hal ini (terlibat kasus narkoba) di antaranya kepolisian, pejabat daerah seperti anggota DPRD Kabupaten Solok dan elemen masyarakat lainnya,” ujarnya.
Agus Rostamda menambahkan, ide ini muncul karena keterbatasan keuangan daerah dan restu Bupati Solok Epyardi Asda, yang mana Pemkab Solok dirasa masih merasa kurang berperan dan kurang berdayanya keberadaan forkopimcam khususnya dalam menangani masalah narkoba, bahkan anggaran guna menunjang operasional forkopimcam pada prinsipnya belum tersedia.
Bupati Solok berharap adanya terobosan inovasi yang dapat memunculkan peranan forkopimcam dengan pemberdayaan untuk menuntaskan masalah narkoba di kecamatan nantinya. Oleh sebab itu, maka kita mengusulkan kepada pemerintah pusat program ini,” pungkasnya.(Eli)
