Tanah Datar (Sumbar ), MINAKONEWS COM – Pasar Simabur berhasil terbaik I untuk Regional Barat pada penilain pasar pangan aman berbasis komunitas 2023 oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI).
Pasar pangan sehat merupakan mewujudkan pasar tradisional yang nyaman, khususnya terkait keamanan pangan produk pangan yang dijual di pasar, melalui Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas.
Penghargaan diserahkan oleh Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Rita Endang kepada pengelola Pasar Simabur Nazirwan didampingi Sekretaris Nagari Simabur Niko Saputra, di jakarta pada Kamis, (19/10/2023).
Niko mengatakan, Pasar Simabur memiliki nilai plus disaat verifikasi dilapangan, yang mana waktu penilaian lapangan Pasar Simabur bersih dari sampah dan tidak berbau sehingga membuat tim ferifikator kagum.
Pasar Simabur memiliki Badan Usaha Milik Nagari (BUMnag) dengan budi daya Maggot sebagai salah satu upaya untuk meminimalisi dan pengolahan sampah pasar Nagari Simabur .
Berangkat dari situ, Alhamdulillah, Pasar Simabur memenuhi semua kriteria yang ditetapkan BPOM RI dan dinyatakan menjadi terbaik satu pasar pangan aman berbasis komunitas untuk regional barat,” kata Niko.
Lebih lanjut dia mengucapkan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar yang telah mendukung Pasar Simabur menjadi pasar pangan aman.
Terimaksih kami sampaikan kepada Bupati Tanah Datar yang telah mendukung kami, karena pada penilaian tersebut kami merasa tidak sendiri banyak OPD yang hadir dan berkolaborasi bersama, ucapnya.
Dia berharap kedepannya Pasar Simabur tidak hanya bisa meningkatkan perekonomian masyarakat tapi juga meningkatkan Pendapatan Asli Nagari (PAN).
Sementara Itu Bupati Tanah Datar Eka Putra mengucapkan selamt kepada Nagari Simabur yang telah meraih penghargaan kategori Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas. Bupati berharap penghargaan tersebut bisa menjadi motivasi untuk pasar-pasar nagari lainnya di Tanah Datar.(MSR).
Penulis : M Syukur
Editor : Red minakonews