Bupati Tanah Datar Eka Putra.(Foto : MSR).
Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Menyikapi perkembangan terkini dan banyaknya bencana alam seperti banjir bandang dan tanah longsor. Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM mulai Senin 8 April 2024 pukul 22.29 WIB tadi malam menetapkan Kabupaten Tabah Datar Daerah Tanggap Darurat 14 hari
Penetapan tanggap darurat ini dilakukan Bupati Eka Putra berdasarkan beberapa saran yang dihimpun dalam rapat koordinasi yang dilakukan Bupati bersama Ketua DPRD, Forkopimda dan OPD terkait, di Gedung Indojolito Batusangkar baru-baru ini.
Malam ini, berdasarkan saran dan masukan dari semuanya, maka mulai Senin kita telah tetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari ke depan. Terhitung Senin Pukul 22.29 WIB, Pemda tetapkan Kabupaten Tanah Datar sebagai daerah tanggap darurat selama 14 hari ke depan dan seluruh OPD teknis terkait untuk menyiapkan segala sesuatunya,” kata Bupati Eka Putra.
Untuk menyikapi kondisi terkini yang terjadi di wilayah Kabupaten Tanah Datar terutama banyaknya bencana alam yang terjadi, Bupati Eka Putra juga menginstruksikan terutama kepada para Wali Nagari dan Camat untuk selalu berkoordinasi dan berkomunikasi agar tidak ada informasi hoaks terjadi di masyarakat.
Bupati sampaikan agar koordinasi dan komunikasi para Wali Nagari dan Camat jangan sampai terputus. Kita lakukan ini untuk menghindari hoaks, sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegasnya.
Bupati Eka Putra juga meminta, agar seluruh OPD untuk senantiasa stanby walaupun dalam kondisi libur. “Ini tanggungjawab kita bersama, semoga apa yang kita kerjakan dengan ikhlas menjadi ladang amal bagi kita bersama,” tukasnya.
Kalaksa BPBD dr. Ermon Reflin dalam laporannya menjelaskan, saat ini curah hujan cukup tinggi sehingga mengakibatkan beberapa bencana banjir lahar dingin, banjir bandang terjadi hampir diseluruh kecamatan yang ada di Tanah Datar. (MSR).
Penulis : MSR
Editor : Red minakonews