Lahan Dalam Proses Administrasi

Bupati Tanah Datar Eka Putra ketika meninjau lahan rencana tempat relokasi warga terdampak banjir bandang dan longsor. (MSR).

Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM bersama Kepala Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Barat Febrina TSP, Selasa (28/5/2024) kembali meninjau lahan rencana tempat relokasi warga terdampak banjir bandang dan longsor di Ladang Laweh Nagari Rambatan.

Turut mendampingi Forkopimda Tanah Datar, Danyon Marharlan II Mayor Marinir Denny Aprianto Putro, M.Tr. Opsla, Asisten Ekobang Alfian Jamra, Kadis Pertanian Sri Mulyani, Kadis Perkim LH Nofi Hendri, Kepala Kantor BPN Rubiito, Camat Rambatan beserta Forkopimca, Kabid Aset Jimmy dan instansi terkait lainnya.

Bupati Eka Putra mengatakan bahwa pada tinjauannya yang ke dua ini untuk melihat dan memastikan lahan rencana untuk relokasi warga terdampak banjir bandang dan longsor.

“Waktu kunjungan pertama, kami memastikan kira-kira dimana lokasi lahan untuk relokasi warga. Inikan lahan milik provinsi, setelah itu kami laporkan kepada pak Gubernur. Dan hari ini pak Gubernur mengutus Kadis Pertanian Provinsi untuk menentukan titik mana saja yang bisa kita pakai untuk dibangun perumahan karena disini kan lahannya sangat luas,” ujar Bupati.

Bupati juga mengatakan, di lahan tersebut nantinya akan dibangun 150 rumah untuk relokasi warga dengan luas lahan sekitar 3 hektar.

Jadi, kunjungan kami kali ini untuk menemukan titik mana lokasi yang akan dibangun lokasi rumah untuk pengungsi. Perlu juga kami sampaikan, secara lisan pemprov sudah setuju untuk menghibahkan lahan ini untuk relokasi, namun secara administrasi ini sedang dalam proses. Jadi buk Kadis Pertanian Provinsi datang kesini untuk menentukan titik mana saja yang bisa kita gunakan,” jelasnya. (MSR).

Penulis : MSR

Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *