WALIKOTA SOLOK PODCAST PENERAPAN PROGRAM P4GN BERSAMA BNN

Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menerima kedatangan Katim Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Solok.(Foto : Eli)

Kota Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar menerima kedatangan Katim Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Solok, Irwan Suhandra dalam rangka mengisi kegiatan PASAN (Podcast Solok Anti Narkoba) terkait Penerapan Program P4GN di Kota Solok, di Ruang Kerja Wako Solok, Selasa (15/10/24).

Wako Zul Elfian Umar menjelaskan beberapa pertanyaan diantaranya, upaya konkrit yang dilakukan dalam penanggulangan narkoba di Kota Solok, di mana Pemerintah Kota Solok melalui Program/Kegiatan OPD Teknis yakni Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Solok membentuk Satgas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN & PN) pada tahun 2022 – 2023 di 13 Kelurahan Kota Solok yang beranggotakan dua orang di masing-masing kelurahan yang bertugas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang P4GN.

Adapun tugas dari satgas P4GN membantu kepala daerah dalam melakukan koordinasi dalam pengawasan dan pengendalian serta mendorong peran serta masyarakat yang berhubungan dengan P4GN dan Obat Bahan Berbahaya Kelurahan.

Melaksanakan pemutusan jaringan P4GN dan Obat Bahan Berbahaya, Psikotropika Prekursor dan Bahan adiktif lainnya serta melaksanakan tugas P4GN dan Obat Bahan Berbahaya Kota Solok berkoordinasi dengan Badan Narkotika Kota Solok pada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik.

Pemko Solok juga melaksanaan kegiatan sosialisasi P4GN di 13 Kelurahan Kota Solok dengan peserta Ninik Mamak, Tokoh Masyarakat, Bundo Kanduang, Pemuda, Masyarakat dan Satgas P4GN pada tahun 2022 sampai 2023.

Tidak hanya itu, Pemko Solok juga berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Solok dan Polres Solok Kota dalam rangka Pengawasan P4GN hingga pemberian Reward kepada jajaran Satuan Narkoba Polres Solok Kota.(Eli).
Penulis : Eli
Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *