Rajo Sampono.(Foto : WY).
Oleh : Wiztian Yoetri (Wartawan Senior)
Tersebutlah namanya Kawasan Pendidikan Terpadu (KPT) Tarok City, di Korong Tarok, Kenegarian Kapalo Hilalang, Kecamatan 2×11 Kayutanam, Kabupaten Padang Pariaman. Dengan luas 697 hektar, lahanTarok City disiapkan jadi Kawasan Pendidikan Terpadu (KPT).
Dan, tersebut pula tanah kawasan Ibukota Kabupaten Padang Pariaman di Kenegarian Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung. Memiliki luas, sesuai akte penyerahan oleh Kerapatan Nagari lk 100 hektar. Tanah dikawasan IKK itu, dihibahkan untuk jadi pusat pemerintahan Ibukota Kabupaten Padang Pariaman. IKK Parit Malintang terbentuk sebagaimana PP 798 tanggal 30 Desember tahun 2008. Parit Malintang sempat bersaing jadi calon ibukota kabupaten dengan VII Koto Sungai Sarik.
Tapi, baik tanah di kawasan pendidikan terpadu (KPT) Tarok City, maupun tanah di kawasan IKK, masih bermasalah. Perlu perhatian serius Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, dan merupakan salah satu tugas berat Bupati terpilih periode 2025-2030, John Kenedy Azis untuk mengurainya.
Menurut salah seorang Ninik Mamak Kabupaten Padang Pariaman, Bahrun Hikmah Rajo Sampono, tugas berat Bupati terpilih JKA itu, perlu duduk satu meja dengan Ninik Mamak kedua nagari; Kapalo Hilalang dan Parik Malintang. Mengurai dengan semangat kebersamaan, warisan Bupati Suhatri Bur. Karena dalam periode kepemimpinan SB-Rahmang, belum ada upaya penyelesaian.
Rajo Sampono yang berpengalaman membebaskan lahan Bandara Internasional Minangkabau,
memberi solusi dari persoalan tanah adalah kembali ke Ninik-Mamak. Lahan, Bandara BIM, dulu adalah tanah Ulayat Nagari Ketaping. Persoalan yang mengemuka, dengan para penggarap, berhasil kita tuntaskan lewat kompromistis antara Ninik – Mamak, dengan masyarakat penggarap. Diantara strategi dalam penyelesaian lahan BIM, ketika sebagian dari tanah negara Erfach 184 yang dibebaskan itu, dibayar dengan uang santunan kepada penggarap, dan itu diperjuangkan Rajo Sampono kepada Bupati Padang Pariaman Muslim Kasim, waktu itu.
Ada, kemiripan lahan Tarok City dengan Bandara Minangkabau. Menyangkut ganti-rugi, atau sekarang lebih populer dengan uang kerahiman yang harus dibayarkan. Bedanya, Tarok City tanah negara, sedang BIM, tanah Ulayat Nagari.
Tarok City, merupakan momentum pembangunan luarbiasa bagi masa depan Kabupaten Padang Pariaman. Kawasan berhawa sejuk itu, menjadi pilihan alternatif untuk diwujudkan menjadi Kawasan Terpadu Pendidikan dan Bangunan Publik lainnya.
“Ditengah sulitnya mencari tanah lokasi pengembangan kampus, Tarok City hadir secara strategis dengan luas 697 hektar. Tarok City dekat dengan BIM, jalan negara Padang-Bukittinggi serta jalan Tol Padang-Pekanbaru. Juga dekat dengan Kota Padang, karena dilewati jalur kereta api Padang-Kayutanam via Tarok,” tukas Rajo Sampono.
Kini, telah dimulai pembangunan kampus dua Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang di Tarok City, jelas pertanda baik. Konon, akan dilanjutkan kampus dua Universitas Negeri Padang dan kampus dua Politeknik Negeri Padang. Kehadiran kampus itu, nantinya akan membawa dampak ekonomi besar bagi masyarakat Nagari Kapalo Hilalang dan Kayutanam. Pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut akan dahsyat. Misalnya, dengan akan mulainya dibangun 400 rumah untuk perumahan dosen UNP, akan memiliki kontribusi bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Padang Pariaman. Ekonomi dengan episentrum Tarokcity akan menggeliat terus menerus.
Maka, untuk percepatan pembangunan, pemerintahan dalam kepemimpinan Bupati Terpilih John Kenedy Azis, perlu membentuk tim percepatan pembangunan, terutama menyelesaikan infrastruktur, instalasi air bersih, dan yang paling penting duduk satu meja dengan Ninik Mamak, untuk menyelesaikan uang kerahiman dengan petani penggarap. Sejauh ini, Pemkab seperti enggan untuk menyelesaikan.
“Penyelesaian uang kerahiman dengan para penggarap, dengan bantuan lembaga media afraisal, lebih cepat lebih baik. Sehingga pihak yang akan membangun dapat dengan aman. Begitu juga untuk jalan masuk ke lokasi Tarok City, perlu diprioritaskan Pemkab, guna mempermudah membawa bahan bangunan,” harap Rajo Sampono, yang sempat beberapa kali, berdiskusi dengan tokoh masyarakat Kapalo Hilalang.
Menyangkut tanah kawasan Ibukota Kabupaten (IKK) di Parit Malintang, juga perlu dituntaskan cepat. Meski tanah, pernah diserahkan Kerapatan Adat Nagari, Parik Malintang, di masa Bupati Muslim Kasim, namun sampai sekarang status hukumnya masih belum duduk. “Terbukti belum ada sertifikat IKK, yang menjadi landasan legalitas hukum. Ini, juga bukti tidak pedulinya selama ini Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Saya menyarankan, Pemerintahan Bupati terpilih John Kenedy Azis, untuk bermusyawarah lagi, dengan Ninik-Mamak, agar ke depan, apapun bentuk pembangunan yang dilakukan akan berjalan aman dan lancar. Sekaligus bisa dicatatkan sebagai asset Pemkab Padang Pariaman. Baik Tarok City, maupun Parik Malintang, kuncinya kembali ke Ninik-Mamak, duduk semeja lewat musyawarah untuk mufakat,demikian Rajo Sampono berpendapat*
Penulis : Wiztian Yoetri
Editor : Red minakonews