Oleh : Redaksi MINAKONEWS.COM
Pekan Baru (Riau), MINAKONEWS.COM – 3 Agustus 2025, Kasus manipulasi beras kembali mencuat di Riau. Seorang pelaku berinisial *RG (34)* ditangkap oleh *Ditreskrimsus Polda Riau* karena diduga mengoplos beras kualitas rendah dan menjualnya menggunakan merek premium yang dikenal berasal dari *Sumatera Barat (Sumbar)*.
*Modus Operandi*
Pelaku mengemas ulang beras reject dan medium ke dalam karung bermerek *Kuriak Kusuik, Anak Dara Merah, Aira, dan Family*, lalu menjualnya seolah-olah sebagai beras SPHP Bulog atau beras premium asal Sumbar.
Padahal, beras tersebut berasal dari Pelalawan dan tidak memenuhi standar kualitas.
*Dampak dan Reaksi*
– Konsumen tertipu dan dirugikan secara ekonomi
– Reputasi beras Sumbar tercoreng
– YLKI menyebut ini sebagai pelanggaran serius terhadap hak konsumen
– Ancaman pidana: 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar sesuai UU Perlindungan Konsumen
*Status Kasus*
Polda Riau menyatakan bahwa *penyelidikan masih berlangsung* dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain.
Sementara itu, sejumlah distributor beras di Sumbar mulai melakukan klarifikasi untuk menjaga nama baik produk mereka.
*Edukasi Publik*
MINAKONEWS mengimbau masyarakat untuk:
– Memeriksa label dan kemasan dengan teliti
– Membeli beras dari distributor resmi
– Melaporkan jika menemukan beras mencurigakan.(FA).
Penulis. : FA
Editor. : Red minakonews
