Ini gambar digitalnya (Dokumen Versi AI Minakonews.com).
Padang (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Belakangan ini, muncul kekhawatiran di kalangan pengguna internet bahwa layanan video call WhatsApp akan dikenakan biaya khusus atau masuk kategori “data premium.” Isu ini ramai dibahas di media sosial, terutama setelah beberapa operator seluler menawarkan paket khusus untuk panggilan video.
Namun hingga kini, belum ada kebijakan resmi dari pemerintah maupun WhatsApp yang menetapkan bahwa video call akan dikenakan tarif premium.
Menurut informasi dari situs resmi Telkomsel, layanan video call WhatsApp tetap menggunakan kuota internet reguler. Bahkan, Telkomsel sempat menawarkan Paket E-Silaturahmi, yaitu kuota khusus untuk video call WhatsApp seharga Rp2.500 untuk dua jam. Meski begitu, paket tersebut bersifat opsional dan hanya tersedia dalam periode tertentu.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memang pernah mengkaji kemungkinan pengaturan layanan VoIP seperti WhatsApp Call dan Video Call. Tujuannya adalah untuk menyeimbangkan beban operator yang menyediakan infrastruktur digital. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada keputusan resmi yang mewajibkan pengguna membayar lebih untuk layanan tersebut.
WhatsApp sendiri menyediakan fitur Use less data for calls, yang bisa diaktifkan melalui pengaturan aplikasi, sebagai upaya menghemat kuota pengguna.
WhatsApp tetap gratis digunakan, selama pengguna memiliki koneksi internet aktif, tulis laman bantuan resmi WhatsApp.
Dengan demikian, pengguna tidak perlu khawatir berlebihan. Layanan video call WhatsApp masih bisa digunakan seperti biasa, baik melalui Wi-Fi maupun paket data seluler. Namun, pengguna disarankan untuk tetap memantau penggunaan kuota dan membaca ketentuan dari operator masing-masing (FA).
Penulis : FA
Editor. : Red minakonews
