Ricky Perdana Gozali menandatangani dokumen pelantikan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.(Foto: Dok. BI)
Jakarta, MINAKONEWS.COM – Di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang menyeret dua anggota DPR RI, Bank Indonesia (BI) melantik Ricky Perdana Gozali sebagai Deputi Gubernur baru Senin (11/8- 2025) di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 68/P Tahun 2025.
Ricky menggantikan posisi yang sebelumnya diisi oleh Deputi Gubernur Filianingsih Hendarta, yang sempat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran dana CSR BI ke yayasan yang dikelola oleh anggota DPR. Meski BI belum ditetapkan sebagai tersangka, penggeledahan ruang kerja Gubernur Perry Warjiyo dan pemanggilan pejabat internal menunjukkan bahwa sistem pengawasan CSR di BI sedang diuji.
Pelantikan Ricky Perdana Gozali, yang memiliki pengalaman 30 tahun di BI dan pernah bertugas di New York serta berbagai kantor perwakilan daerah, menjadi sorotan tersendiri. Di satu sisi, ini menunjukkan regenerasi kepemimpinan di BI. Di sisi lain, publik bertanya: apakah pergantian ini berkaitan dengan upaya pemulihan reputasi di tengah penyidikan?
KPK sebelumnya menyebut, dana CSR dari BI dan OJK disalurkan melalui proposal kegiatan sosial yang sebagian besar tidak dilaksanakan. Dua anggota DPR, Heri Gunawan dan Satori, telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan menerima dana total Rp28,38 miliar.
Bank Indonesia menyatakan akan bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK. Namun, pelantikan pejabat baru di tengah badai penyidikan menuntut BI untuk tidak hanya bersikap defensif, tetapi juga proaktif dalam memperbaiki sistem CSR dan transparansi internal.
Apakah pelantikan ini menjadi awal dari reformasi internal BI? Atau hanya pergantian rutin di tengah sorotan publik yang belum reda.(d®amlis).
Penulis. : d®amlis
Editor. : Red minakonews
