Indeks

Menkeu Purbaya Investigasi Rp653 Triliun Dana Pemerintah yang Mengendap di Bank

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan sikap fiskal dalam konferensi APBN.(Dok. Menkeu).

Jakarta, MINAKONEWS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan melakukan investigasi terhadap dana pemerintah yang mengendap di perbankan dengan total mencapai Rp653,4 triliun per Agustus 2025. Dana tersebut terdiri dari Rp399 triliun milik pemerintah pusat dan Rp254,4 triliun milik pemerintah daerah.

Langkah ini diumumkan dalam forum “Satu Tahun Prabowo–Gibran: Optimism for Economic Growth” di Jakarta. Purbaya menegaskan bahwa dana sebesar itu seharusnya sudah digunakan untuk mendukung belanja negara dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Nanti kami akan investigasi. Jangan sampai uang saya (pemerintah) nganggur di perbankan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Oktober 2025.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa dana tersebut tersimpan dalam bentuk:
– Giro: Rp357,4 triliun
– Deposito berjangka: Rp285,6 triliun
– Tabungan: Rp10,4 triliun

Kepala Ekonom BCA, David Sumual, menyebut bahwa lambatnya penyerapan anggaran menjadi salah satu penyebab utama stagnasi belanja pemerintah. Ia menambahkan bahwa dana pemerintah yang parkir di BI mencapai Rp635 triliun pada April dan terus meningkat menjadi Rp648,4 triliun pada Mei.

Beberapa pemerintah daerah juga mengeluhkan keterbatasan alokasi anggaran, padahal dana besar masih mengendap. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang diusung pemerintahan Prabowo–Gibran bisa terhambat.

Penulis: DRJ
Editor. : Red. Minakonews.com