Terekam jelas: aksi kekerasan pelajar SMP Karang Jaya picu gelombang tuntutan sanksi dan evaluasi sekolah (Dok. Ist.).
Musi Rawas Utara (Sumatera Selatan), MINAKONEWS.COM –
Muratara, Sumatera Selatan. MINAKONEWS.COM – Kasus perundungan terhadap siswi SMP Negeri Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, resmi diusut oleh pihak kepolisian dan Dinas Pendidikan setempat. Korban berinisial CR, siswi kelas IX, mengalami kekerasan fisik dari adik kelasnya berinisial HR, yang sempat viral di media sosial.
Peristiwa terjadi pada Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 13.30 WIB di lingkungan sekolah. Berdasarkan keterangan keluarga korban, insiden bermula dari kesalahan kirim stiker WhatsApp yang dianggap menyinggung pelaku. Konflik berlanjut hingga terjadi pemukulan dan penyeretan rambut korban di hadapan siswa lain. Video berdurasi 3 menit yang merekam kejadian tersebut tersebar luas dan memicu kemarahan publik.
Gambar yang beredar menunjukkan pelaku mengenakan seragam biru bermotif, sedang melakukan tindakan kekerasan terhadap korban di area terbuka sekolah. Siswa lain tampak menyaksikan tanpa melerai, menambah sorotan terhadap budaya diam di lingkungan pendidikan.
Keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polres Muratara Jumat, 17 Oktober 2025. “Betul, korban sudah melapor melalui keluarganya. Laporan sudah kami terima dan kasus masuk tahap lidik,” ujar Ipda Budiman, Kanit PPA Satreskrim Polres Muratara.
Pihak sekolah sempat menyelesaikan kasus melalui prosesi adat “tepung tawar” sebagai simbol perdamaian. Namun langkah ini menuai kritik karena dianggap tidak memberi efek jera dan berpotensi melemahkan penegakan disiplin. Dinas Pendidikan Muratara menyatakan akan mengevaluasi sekolah dan menindak tegas pelaku serta pihak yang lalai.
“Kami tidak akan mentolerir kekerasan di lingkungan sekolah. Sanksi akan diberikan sesuai hasil penyelidikan,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Muratara, Zazili S.Sos, dalam rilis resmi.
Kasus ini menjadi sorotan luas dan memunculkan tuntutan agar kepala sekolah dan pelaku mendapat sanksi berat. Dinas Pendidikan berkomitmen memperkuat perlindungan anak dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Penulis: 44d1n0
Editor. : Red. Minakonews.com
