Indeks

UMKM Padang Diperkuat Lewat HAKI: Lindungi Inovasi, Menembus Pasar Global

Diskusi HAKI bersama pelaku usaha Padang: Lindungi ide, kuatkan daya saing (Dok. Humas Pemko).

Padang (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang menggelar sosialisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Cafe Kupi Batigo, Sabtu (18/10). Sebanyak 40 pelaku usaha dari sektor kuliner, fashion, dan kerajinan tangan mengikuti kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing di era ekonomi kreatif.

Kegiatan ini menjadi respons lokal terhadap tren nasional yang menempatkan HAKI sebagai instrumen strategis dalam digitalisasi dan ekspansi UMKM. Menurut data OJK Institute, UMKM Indonesia kini menyumbang 61,9% terhadap PDB dan menyerap 97% tenaga kerja nasional (Institut OJK). Dengan lebih dari 65 juta unit usaha, perlindungan kekayaan intelektual menjadi kunci agar inovasi lokal tidak mudah ditiru dan bisa bersaing di pasar global.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Padang, Didi Aryadi, menegaskan bahwa pemahaman HAKI adalah fondasi penting bagi pelaku usaha. “UMKM merupakan tulang punggung ekonomi lokal. Dengan pemahaman HAKI, pelaku usaha dapat melindungi ide dan produknya sekaligus memperkuat posisi dalam persaingan pasar yang semakin terbuka,” ujarnya.

Diskusi berlangsung hangat dan interaktif. Peserta aktif menanyakan tantangan pendaftaran HAKI di era digital, serta peluang menjadikan HAKI sebagai modal bersaing. Salah satu peserta, Rika (32), pelaku usaha kerajinan kulit dari Kuranji, menyebut kegiatan ini membuka wawasan baru. “Selama ini kami fokus produksi, tapi belum tahu cara melindungi desain kami. Sekarang jadi lebih paham,” ujarnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Fauzan Ibnovi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun ekosistem UMKM yang sadar hukum dan inovatif. “Kami ingin UMKM Padang tidak hanya dikenal di tingkat lokal, tapi juga nasional bahkan internasional. Dengan perlindungan HAKI, kita dapat mencegah plagiarisme dan meningkatkan nilai ekonomi kreatif Kota Padang,” tuturnya.

Menariknya, kegiatan ini juga menghadirkan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagai narasumber. Ia memaparkan prosedur pendaftaran HAKI, manfaat hukum bagi pelaku usaha, serta risiko yang mungkin dihadapi jika terjadi pelanggaran hak cipta atau merek.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang penuh antusias. Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang berkomitmen untuk mengadakan kegiatan serupa secara berkala sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan UMKM yang inovatif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Penulis: d®amlis
Editor. : Red. Minakonews.com