Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menyapa peserta sidang usai penandatanganan KUA-PPAS APBD 2026, menegaskan semangat kolaborasi eksekutif dan legislatif (Dok. Prokopim).
Sawahlunto (Sumatera Barat). MINAKONEWS.COM — Pemerintah Kota Sawahlunto bersama DPRD resmi menandatangani _Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)_ untuk APBD Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra dan Ketua DPRD Susi Haryati dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Sawahlunto.
APBD 2026 disusun dengan pendekatan realistis dan akuntabel, menghadapi tantangan fiskal berupa defisit anggaran serta berkurangnya Dana Transfer ke Daerah (TKDD) dari pemerintah pusat. Dalam pidatonya, Wali Kota Riyanda menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara cermat, efisien, dan berbasis hasil nyata agar pembangunan tetap berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses perencanaan dan alokasi anggaran harus diarahkan untuk menjaga stabilitas ekonomi lokal, sekaligus memastikan program prioritas masyarakat tetap terlindungi dari dampak efisiensi fiskal. “Kolaborasi yang solid adalah kunci agar kebijakan efisiensi tidak mengganggu pelayanan publik, melainkan memperkuat ketepatan dan kebermanfaatannya bagi masyarakat,” ujar Riyanda Putra di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Penandatanganan KUA-PPAS ini menandai berakhirnya tahap pembahasan antara eksekutif dan legislatif mengenai arah kebijakan pembangunan serta prioritas belanja daerah. DPRD menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah efisiensi yang tetap berpihak pada kepentingan rakyat.
Penulis: d®amlis
Editor. : Red. Minakonews.com
