Indeks

Luhut Tegaskan Kapolri Tak Boleh Diganti, Publik Dorong Reformasi

Luhut pasang badan, publik pasang suara. Kapolri di tengah tarik ulur kepercayaan (Ilustrasi: DRJ/AI).

Jakarta, MINAKONEWS.COM – Pernyataan tegas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, bahwa Kapolri tidak boleh diganti, memantik sorotan tajam di tengah menguatnya desakan publik untuk reformasi institusi kepolisian.

Pernyataan itu disampaikan dalam forum internal dan langsung memicu polemik di kalangan elite politik dan masyarakat sipil. Banyak pihak menilai ucapan Luhut sebagai bentuk tekanan terhadap kewenangan Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya telah membentuk Tim Reformasi Kepolisian untuk mengevaluasi kinerja dan tata kelola Polri.

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menyatakan bahwa belum ada keputusan resmi dari Presiden terkait pergantian Kapolri. Ia juga menegaskan bahwa susunan tim reformasi masih dalam tahap pembentukan dan belum memiliki ketua maupun anggota tetap.

Di sisi lain, sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi sipil menyuarakan perlunya regenerasi kepemimpinan di tubuh Polri. Mereka menilai bahwa reformasi tidak cukup dilakukan secara struktural, tetapi juga harus menyentuh aspek kepemimpinan dan budaya institusi. “Kami ingin Polri yang lebih transparan, lebih humanis, dan lebih profesional,” ujar salah satu perwakilan Gerakan Nurani Bangsa dalam pertemuan dengan Presiden.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri masih aktif menjalankan tugasnya sebagai Kapolri, termasuk dalam agenda penguatan institusi dan pembenahan internal. Namun, dukungan dan kritik terhadap posisinya terus bergulir, menandakan bahwa isu ini akan menjadi sorotan penting dalam dinamika politik nasional ke depan.

Minakonews akan terus mengawal. Karena dalam demokrasi, suara rakyat bukan sekadar gema—ia adalah arah.

Penulis: DRJ
Editor. : Red. Minakonews.com