Indeks

Pasbar Siap Deklarasikan Daerah Bebas Buang Air Besar Sembarangan

Sinergi PKK dan Pemkab Pasbar Dorong Perilaku Hidup Bersih Lewat Gerakan Stop BABS (Foto: Diskominfo).

Pasaman Barat (Sumatera Barat). MINAKONEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menyatakan kesiapannya untuk mendeklarasikan diri sebagai daerah Open Defecation Free (ODF), atau bebas dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS). Langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Dalam rapat persiapan yang digelar di Aula Kantor Bupati, Jumat (24/9), Bupati H. Yulianto menegaskan bahwa akses terhadap jamban sehat dan perilaku hidup bersih harus menjadi prioritas. Ia menyebutkan bahwa dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat, baru 16 daerah yang telah ODF, sementara Pasaman Barat, Pasaman, dan Kepulauan Mentawai masih dalam proses.

Yulianto menyampaikan bahwa gerakan Stop BABS harus digerakkan bersama oleh seluruh elemen masyarakat. Ia juga menyoroti isu stunting dan ketahanan pangan, termasuk tingginya harga cabai yang berdampak pada kesejahteraan keluarga.

Ketua TP-PKK Pasaman Barat, Sifrowati Yulianto, dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya sinergi antara PKK dan pemerintah dalam memperkuat ketahanan keluarga. Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan rumah dengan menanam cabai, sayuran, dan buah-buahan sebagai upaya pemenuhan gizi dan peningkatan kesejahteraan.

Sifrowati menambahkan bahwa permasalahan seperti stunting, kemiskinan, dan dampak globalisasi tidak hanya terjadi di Pasaman Barat, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia. Oleh karena itu, PKK diharapkan menjadi mitra aktif pemerintah dalam mengatasi persoalan tersebut.

Rapat tersebut dihadiri oleh asisten, staf ahli, pimpinan OPD, Ketua GOW Gusmalini M. Ihpan, Ketua DWP Erisa Doddy San Ismail, camat, wali nagari, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Bupati berharap seluruh pihak dapat berkoordinasi secara maksimal untuk memastikan kesiapan data, dokumen, dan kondisi lapangan sebelum deklarasi dilakukan.

Penulis: d®amlis
Editor. : Red. Minakonews.com