Indeks

Pemko Gencarkan Sosialisasi Ketahanan Keluarga

ASN Pemko Padang ikuti sosialisasi ketahanan keluarga di Balai Kota, cegah lonjakan angka perceraian (Foto Dok. Diskominfo).

Padang (Sumatera Barat), MINAKONEWS.COM — Angka perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Padang menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, hingga Oktober 2025 tercatat sebanyak 15 kasus perceraian ASN, seluruhnya diajukan oleh ASN perempuan.

“Angka perceraian ASN kita mengalami peningkatan. Karena itu, hari ini kita lakukan sosialisasi kepada ASN yang mengelola kepegawaian,” ujar Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon, saat membuka Sosialisasi Peningkatan Ketahanan Keluarga bagi ASN Pemko Padang di Balai Kota Padang, Senin (27/10).

Data BKPSDM menunjukkan bahwa pada tahun 2024 lalu, jumlah kasus perceraian ASN hanya 11 kasus. Sementara tahun-tahun sebelumnya, tren perceraian berfluktuasi dan sempat melonjak pada masa pandemi Covid-19. Sekretaris BKPSDM, Bambang Adi Sandjoko, turut mendampingi kegiatan tersebut.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM, Fitri Handayani, menjelaskan bahwa seluruh permohonan perceraian tahun ini diajukan oleh ASN perempuan. “Didominasi oleh guru sebanyak enam orang, tenaga kesehatan tiga orang, dan tenaga teknis enam orang,” terangnya.

Fitri menyebutkan bahwa penyebab perceraian beragam, mulai dari masalah ekonomi, perselingkuhan, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sementara itu, data dari Pengadilan Agama Padang dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padang menunjukkan bahwa angka perceraian umum di Kota Padang jauh lebih tinggi. Sepanjang tahun 2023, tercatat 1.392 perkara perceraian, terdiri dari 1.023 cerai gugat dan 369 cerai talak. Angka tertinggi terjadi pada tahun 2021 dengan 1.527 kasus. Tren pernikahan justru menurun, berbanding terbalik dengan tren perceraian.

Untuk menekan angka perceraian, Pemko Padang menghadirkan narasumber dari Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Kota Padang. Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga dan perlunya konsultasi sebelum konflik memuncak.

“Kebiasaan dari keluarga yang mau bercerai adalah konsultasi saat masalah sudah di puncak, padahal itu sangat sulit diselesaikan,” ujar Taufik Zulfahmi dari APRI Padang.

Taufik juga menyinggung fenomena banyaknya perempuan yang mengajukan cerai. Ia mengingatkan bahwa dalam perspektif agama, permintaan talak tanpa alasan syar’i memiliki konsekuensi berat. Sebagai solusi, APRI Padang telah menyediakan layanan konseling keluarga melalui aplikasi “Samara”, yang dapat diakses ASN untuk konsultasi sebelum mengambil keputusan besar.

Pemko Padang berharap melalui sosialisasi ini, pengelola kepegawaian dapat menjadi agen penyampai pesan ketahanan keluarga kepada seluruh ASN. Tujuannya: mencegah perceraian, memperkuat rumah tangga, dan menjaga stabilitas sosial di lingkungan birokrasi.

Penulis: d®amlis
Editor. : Red. Minakonews.com