Indeks

Pemko Payakumbuh Tegaskan Perkuat Mitra Dengan DPRD

Walikota Payakumbuh diwakili Setdako Rida Ananda menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi fraksi terhadap Nota pengantar rancangan APBD tahun anggaran 2026.(Foto : Herym).

Payakumbuh (Sumbar ), MINAKONEWSCOM — Pemko Payakumbuh menegaskan komitmennya memperkuat kerja sama dengan DPRD dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Payakumbuh melalui Sekretaris Daerah, Rida Ananda, saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (13/11/2025).

“Pandangan umum fraksi merupakan bentuk masukan dan kritik membangun yang sangat berarti sebagai bahan evaluasi bagi kami. Kami berkomitmen untuk menindaklanjutinya demi perbaikan kinerja pemerintah daerah,” kata Sekda Rida.

Ia menambahkan, pemerintah daerah sepakat dengan DPRD bahwa arah pembangunan Payakumbuh harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan publik.

Menanggapi pandangan Fraksi Golkar, yang menyoroti pelanggaran jam operasional kafe yang masih marak terjadi di sejumlah titik.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, kegiatan usaha kafe dibatasi hingga pukul 00.00 WIB.

“Masih ada pelaku usaha yang beroperasi melebihi batas waktu. Satpol PP telah memberi teguran dan melakukan penertiban, tetapi sebagian kembali beroperasi setelah petugas meninggalkan lokasi,” terangnya.

Ia menyebutkan, pemerintah akan memperkuat sosialisasi perda kepada masyarakat dan pengelola kafe, serta meningkatkan patroli rutin dan razia mendadak untuk menegakkan ketertiban umum.

Terkait usulan pemindahan Car Free Day (CFD) dari kawasan wisata Batang Agam ke Jalan Soekarno-Hatta, pemerintah berencana melakukan koordinasi dengan berbagai pihak sebelum menetapkan lokasi baru agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pelaku UMKM.

Sementara itu, menanggapi Fraksi NasDem, pemerintah akan menertibkan parkir liar yang marak di pasar dan pusat keramaian.

Dinas Perhubungan bersama Satpol PP dan kepolisian akan melakukan pengawasan langsung di lapangan.

Rida juga menjelaskan bahwa sistem pemungutan retribusi daerah kini telah menggunakan perangkat digital Point of Sale (POS) yang terhubung dengan aplikasi e-retribusi.

Adapun kepada Fraksi Demokrat, pemerintah menjelaskan bahwa tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Payakumbuh telah mencapai 97,67 persen (Universal Health Coverage) dengan tingkat keaktifan 84 persen.

Dalam menanggapi Fraksi PKS, Rida menyebutkan bahwa penutupan objek wisata Ngalau Indah disebabkan oleh sengketa lahan antarkaum adat sejak Januari 2024.

Pemerintah telah memfasilitasi mediasi melalui Kerapatan Adat Nagari Koto Nan IV, namun belum mencapai kesepakatan.

Selain itu, Rida juga menyoroti permasalahan sosial seperti LGBT, pergaulan bebas, dan kenakalan remaja yang masih menjadi perhatian. Menurutnya, keluarga memiliki peran utama dalam pengawasan anak-anak dan remaja.

Menanggapi Fraksi PPP, Rida menyampaikan bahwa Pemko Payakumbuh telah mengajukan proposal pembangunan kembali Pasar Payakumbuh yang terbakar ke Kementerian Perdagangan dan Kementerian PUPR.

Selain itu, usulan Fraksi PPP terkait lelang kendaraan dinas yang kurang dimanfaatkan akan menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk menekan biaya operasional.

Kepada Fraksi PAN, pemerintah menyampaikan dukungan atas target pendapatan daerah yang dinilai realistis dan mencerminkan kemandirian fiskal.(Herym).
Penulis : Herym
Editor : Red Minakonewscom