Logo Telkom dan GoTo, dua entitas dalam sorotan Kejagung terkait dugaan korupsi investasi Rp 6,4 triliun.(Ilustrasi: AI).
Jakarta (DKI Jakarta). MINAKONEWS.COM – Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam investasi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk ke perusahaan teknologi GoTo.
Investasi senilai Rp 6,4 triliun tersebut dilakukan melalui anak usahanya, Telkomsel, pada tahun 2020 saat GoTo masih dalam proses merger antara Gojek dan Tokopedia.
Meski belum ada penetapan tersangka, penyelidikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah dimulai dan bersifat tertutup. Telkom mencatat kerugian belum terealisasi sebesar Rp 881 miliar per Maret 2022 dari investasi tersebut.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap aksi korporasi BUMN yang berisiko tinggi dan berdampak pada keuangan negara.
“Penyelidikan masih tahap awal dan belum ada tersangka. Kami sedang mendalami struktur investasi dan potensi pelanggaran dalam prosesnya,” ujar sumber internal Kejagung seperti dikutip dari Tempo.
Kejagung menegaskan bahwa penyelidikan terhadap investasi BUMN merupakan bagian dari penguatan tata kelola korporasi negara.
Penulis: DRJ
Editor. : Red. Minakonews.com
