Berikut caption singkat yang pas untuk infografis vertikal ini: Asia Tenggara darurat bullying, Indonesia masuk 5 besar (Infografis: HT/AI).
Jakarta. MINAKONEWS.COM – Indonesia kembali menjadi sorotan internasional setelah laporan Programme for International Student Assessment (PISA) menempatkan negeri ini di peringkat ke‑5 dunia untuk kasus bullying di sekolah. Data menunjukkan 41 persen pelajar usia 15 tahun di Indonesia mengaku pernah mengalami perundungan dalam sebulan terakhir.
Lonjakan kasus bullying di tanah air semakin nyata. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 573 kasus kekerasan di sekolah sepanjang 2024, dengan bullying sebagai bentuk paling dominan. Memasuki 2025, angka kasus meningkat hingga dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Insiden tragis di SMPN 19 Tangerang Selatan yang menewaskan seorang siswa menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan.
Indonesia berada di jajaran 5 besar dunia bersama Filipina, Brunei, Thailand, dan Malaysia. Kawasan Asia Tenggara tercatat sebagai wilayah dengan tingkat bullying tertinggi secara global.
| Peringkat | Negara | Persentase Siswa Dibully |
|———–|————–|————————–|
| 1 | Filipina | ±65% |
| 2 | Brunei | ±50% |
| 3 | Thailand | ±45% |
| 4 | Malaysia | ±43% |
| 5 | Indonesia | ±41% |
Bullying terbukti menurunkan prestasi akademik, merusak kesehatan mental, dan menciptakan lingkungan sekolah yang tidak aman. Meski unsur perundungan sudah diatur dalam UU Perlindungan Anak dan KUHP baru, Indonesia belum memiliki UU Anti-Bullying komprehensif. Para pakar hukum dan pendidikan mendesak lahirnya regulasi khusus agar penanganan lebih tegas dan konsisten.
Sekolah diminta membentuk tim anti-bullying, menyediakan konselor, dan membangun budaya saling menghargai. Orang tua diimbau aktif mendengar cerita anak dan segera melapor jika ada indikasi perundungan. Pemerintah diharapkan segera merumuskan UU Anti-Bullying nasional sebagai langkah nyata melindungi generasi muda.
Penulis: Halimah Tusa’diah
Editor. : Red. Minakonews.com
