Indeks

Gelombang TKA Tiongkok, Aznil Tan Ingatkan Ancaman Bagi Pekerja Lokal

Jangan jadikan Indonesia halaman belakang TKA!” — Aznil Tan kembali bersuara lantang soal gelombang tenaga kerja asing asal Tiongkok (Foto Dok. Ist).

Jakarta (DKI Jakarta). MINAKONEWS.COM – Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan, menyoroti keras kebijakan pemerintah yang membuka pintu bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi menjadikan Indonesia sekadar “halaman belakang” bagi tenaga kerja asing dan melemahkan posisi pekerja lokal.

Aznil menegaskan bahwa pemerintah harus berpihak pada tenaga kerja Indonesia dengan memastikan perlindungan dan kesempatan kerja yang adil. Ia mengingatkan, kebijakan investasi yang melibatkan TKA Tiongkok di sektor strategis seperti industri nikel tidak boleh mengorbankan hak dasar warga negara sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

“Jangan sampai Indonesia hanya menjadi tempat penampungan TKA, sementara pekerja lokal tersisih,” ujarnya dalam keterangan yang diterima redaksi.

Selain mengkritik arus masuk TKA, Aznil juga menekankan perlunya sistem penempatan dan perlindungan pekerja migran yang transparan. Ia menilai pasar kerja global memang membuka peluang besar, tetapi harus diimbangi dengan kebijakan yang melindungi pekerja Indonesia dari eksploitasi.

Sorotan Aznil Tan juga mengarah pada kawasan industri Morowali (Sulawesi Tengah), yang selama ini menjadi pusat masuknya TKA asal Tiongkok di sektor nikel. Ia menilai praktik tersebut harus diawasi ketat agar tidak menyingkirkan pekerja lokal dari kesempatan kerja strategis.

Pernyataan Aznil ini menambah sorotan publik terhadap hubungan investasi Indonesia–Tiongkok, yang kerap dikaitkan dengan isu kedaulatan ekonomi dan keadilan sosial.

Penulis: Dinno Veoline
Editor. : Red. Minakonews.com