Warga antre layanan BPJS Gratis 2026, iuran ditanggung penuh oleh pemerintah.(Potret Digital: AI).
Jakarta (DKI Jakarta). MINAKONEWS. Pemerintah memastikan program BPJS Kesehatan gratis tahun 2026 tetap berjalan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Iuran peserta ditanggung penuh oleh negara, khusus bagi masyarakat miskin dan rentan yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sebanyak 96,8 juta jiwa tercatat sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan. Untuk membiayai iuran mereka, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp66,5 triliun dalam RAPBN 2026. Dengan skema ini, peserta PBI tidak perlu membayar iuran bulanan, namun tetap dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Iuran per peserta ditetapkan sebesar Rp57.250 per bulan, seluruhnya ditanggung oleh pemerintah. Program ini menjadi bagian dari paket bantuan sosial awal tahun, bersama Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Mekanisme pendaftaran dilakukan melalui Dinas Sosial setempat. Peserta yang sudah terdata di DTSEN atau DTKS otomatis masuk dalam penerima PBI. Pemerintah menegaskan bahwa integrasi data akan terus diperbaiki agar tidak ada masyarakat miskin yang terlewat.
Kebijakan ini menjadi simbol komitmen negara dalam menjamin akses kesehatan bagi kelompok rentan. Dengan BPJS gratis, pemerintah berharap tidak ada lagi warga miskin yang kesulitan berobat karena terbebani biaya iuran.
Penulis : Halimah Tusa’diah
Editor. : Red. Minakonews.com
