Indeks

Kejar PAD Parkir Rp5,4 Miliar, Dishub Padang Tancap Gas Gali Potensi Baru

Lalu lintas padat, parkir tepi jalan jadi sorotan Dishub Padang dalam upaya genjot PAD 2026.(Foto Dok. Diskominfo).

Padang (Sumbar), MINAKONEWS.COM — Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di Kota Padang tahun 2026 melonjak tajam hingga 58 persen, menembus angka Rp5,4 miliar. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang pun langsung tancap gas dengan strategi baru, mulai dari penertiban parkir liar hingga pembenahan layanan juru parkir, demi mengoptimalkan setiap potensi yang ada.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, menyebut lonjakan target ini merupakan bagian dari strategi daerah dalam merespons pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat. Kondisi ini mendorong Pemko Padang untuk lebih mandiri dan menggali potensi pendapatan lokal secara maksimal.

Menutup tahun anggaran 2025, Dishub mencatat realisasi PAD dari retribusi parkir sebesar Rp2,609 miliar atau 79 persen dari target Rp3,309 miliar. Sumber pendapatan tersebut berasal dari tiga sektor utama:
– Retribusi parkir tepi jalan umum
– Pemanfaatan kekayaan daerah seperti mobil derek
– Parkir tempat khusus, termasuk optimalisasi lahan eks Terminal Truk Koto Lalang yang kini difungsikan sebagai area parkir resmi

Menghadapi tantangan 2026, Dishub Padang telah menyiapkan sejumlah langkah taktis untuk mengejar target. Selain mengoptimalkan potensi yang sudah ada, Dishub akan menyisir titik-titik parkir baru yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

“Tentu dengan target ini kita tetap optimis bisa memaksimalkan pencapaian dengan langkah-langkah strategis. Terutama karena adanya peningkatan kinerja sektor perhubungan, penambahan personil, dan sinergisitas dengan pihak swasta serta TNI/Polri untuk penindakan,” ujar Ances Kurniawan saat diwawancarai Diskominfo, Selasa (13/1/2026).

Strategi utama tahun 2026 mencakup:
– Optimalisasi kontrak juru parkir (jukir) dengan pengawasan ketat terhadap kepatuhan mereka sesuai perjanjian kerja
– Penggalian potensi baru seiring pertumbuhan UMKM dan kawasan ekonomi masyarakat
– Penertiban parkir liar untuk menekan kebocoran pendapatan dan meningkatkan ketertiban lalu lintas

Tak hanya mengejar angka, Dishub juga menaruh perhatian besar pada aspek pelayanan dan citra pengelolaan parkir. Jukir dituntut memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Mereka wajib mengenakan atribut resmi seperti rompi, peluit, dan menyediakan karcis sebagai bukti pembayaran.

“Kita menghimbau jukir memberikan pelayanan terbaik. Citra pengelolaan parkir tidak boleh lagi negatif. Sikap jukir sangat penting karena parkir bukan hanya soal pendapatan, tapi juga manajemen lalu lintas dan pelayanan publik,” tegas Ances.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk hanya memarkir kendaraan di lokasi resmi dan membayar sesuai tarif yang berlaku. Kolaborasi antara pemerintah, petugas lapangan, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengelolaan parkir yang tertib dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan kota.

Dengan strategi yang terukur dan pembenahan menyeluruh, sektor retribusi parkir diharapkan menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung pembangunan Kota Padang yang berkelanjutan dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Penulis : d®amlis
Editor. : Red. Minakonews.com