Oleh: Sts.Dt Rajo lndo, S.H, M.H (14).
Luhak ba Panghulu, Rantau ba-Rajo”. Ungkapan tersebut menyangkut otoritas. Otoritas adalah kekuasaan yang sah dan diakui secara sosial untuk memerintah, membuat keputusan.
Dipatuhi bukan hanya kekuatan fisik. Melainkan didasarkan pada legitimasi, kebijaksanaan dan kepercayaan yang memberi Hak untuk memengaruhi orang lain berdasarkan jabatan, hukum.
Seterusnya didukung keahlian, bukan paksaan. Ini melibatkan wewenang normatif yang membuat orang merasa berkewajiban untuk patuh karena aturan atau moral bukan karena takut.
Bahkan elemen penting otoritas sesungguhnya 1.Legitimasi kekuasaan yang dari hukum, sosial atau moral bukan hasil perebutan kekuasaan, 2.Kewenangan (wewenang) Hak atau kuasa yang diberikan untuk bertindak atau untuk memerintah 3. Kepercayaan; Pengakuan dan kesediaan orang lain untuk menerima arahan atau penilaian dari pemegang otoritas,
Ke-4.Kebijaksanaan dan karakter; kemampuan memengaruhi melalui kearifan dan keintegritasan bukan posisi, 5.lmplikasi (keterkaitan atau akibat/konsekuwensi yang tersirat dari suatu sebab).
Atau tindakan atas suatu peristiwa, yang bisa baik dan bisa juga buruk. Seringkali belum langsung terlibat jelas dan lebih bersifat kemungkinan atau menurut (KKBI adalah berarti keterlibatan atau suasana terlibat sesuatu yang termasuk atau tersimpul) normatif orang merasa wajib mematuhui bukan hanya terpaksa.
Dalam bidang kekuasaan biasa, A.Kekuasaan (power) kemampuan untuk memaksa, biasa tanpa legitimasi (misalnya preman), B.Otoritas (Authority) kekuasaan yg Sah dan diterima hingga membuat patuh secara suka rela (misalnya Polisi, Guru, Pimpinan).
Contoh penerapan, 1.Pemerintah memiliki otoritas hukum untuk membuatnya dan menegakan aturan. 2. Dokter memiliki otoritas berdasarkan pengetahuan dan ke ahlian medis, 3.Orang tua memiliki otoritas moral dan hukum untuk mendidik anaknya.
Jadi pada intinya, otoritas yang sejati nya bukanlah tentang siapa yang paling kuat, tetapi siapa yang paling berhak dan di akui untuk pimpinan sehingga kepatuhan datang dari kesediaan bukan karena ketakutan.
Tempo dulu orang tua-tua kita ta’at akan apa isi dari otoritas itu. Terutama sekali Datuok-Datuok dan Panghulu-Panghulu Adat, Cadiak pandai, Bundokanduang. Karena itu tempo dulu orang tersebut dihargai, dan di segani, serta dihormati.
Dewasa ini sudah sesuai dengan apa yang dikatakan oleh kata-kata adat yang berbunyi; Bulek guluongnyo daun nifah, bulek nyato bapasagi. Diliek lipek indak barubah, tapi kalau dibukak lah tambuak-tambuak tiok ragi. Semoga Batagak Panghulu Adat di Nagari Gurun mengembalikan citra harga diri dan kesaktian Panghulu Adat itu kembali (bersambung).
Penulis : STS Dt Rajo Indo
Editor. : Red minakonews
