Bupati Tanah Datar Eka Putra.(Foto : M Syukur).
Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Penetapan 1 Ramadan 1447 Hijriah tahun 2026 di Indonesia kembali diwarnai perbedaan. Pemerintah Republik Indonesia melalui sidang isbat yang digelar Kementerian Agama Republik Indonesia, Selasa (17/2/2026), menetapkan 1 Ramadan jatuh pada 19 Februari 2026.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan metode rukyat, yakni pengamatan langsung hilal (bulan sabit pertama) setelah matahari terbenam di akhir bulan berjalan.
Sementara itu, PP Muhammadiyah melalui maklumat resminya sebelumnya telah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah pada 18 Februari 2026. Penetapan tersebut didasarkan pada metode hisab atau perhitungan astronomi.
Perbedaan penentuan awal Ramadan ini turut dirasakan umat Muslim di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Tanah Datar. Menyikapi hal tersebut, Bupati Tanah Datar, Eka Putra, mengimbau masyarakat agar tidak menjadikan perbedaan sebagai sumber perpecahan.
“Mari kita sikapi perbedaan ini dengan saling menghormati. Mudah-mudahan dengan adanya perbedaan ini, kebersamaan kita justru semakin kuat. Saya mengajak seluruh umat Muslim di Kabupaten Tanah Datar, yang ingin berpuasa besok silakan, dan yang memulai hari Kamis juga silakan,” ujarnya,
Hal ini disampaikannya Selasa (17/2/2026) malam usai menjalankan shalat Isya dan Tarawih di Surau An Nur, Tanjung Tangah, Nagari Tanjung Bonai, Kecamatan Lintau Buo Utara.
Ia berharap perbedaan dalam penetapan awal Ramadan dapat dijadikan momentum untuk memperkuat ukhuwah Islamiah di tengah masyarakat.(MSR).
Penulis : MSR
Editor. : Red minakonews
