Indeks

Kemenpora Buka Layanan Pengaduan Kekerasan Seksual Untuk Atlet

Ilustrasi layanan pengaduan Kemenpora: simbol perlindungan, ekspresi cemas atlet, dan tombol “Report” sebagai ajakan berani melapor.(Infografis: Minakonews/AI).

Jakarta (MINAKONEWS). Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) membuka layanan pengaduan resmi bagi atlet dari seluruh cabang olahraga yang pernah atau sedang mengalami kekerasan seksual maupun kekerasan fisik. Langkah ini diambil menyusul kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pelatih panjat tebing nasional.

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menegaskan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan penuh kepada para atlet. “Saya ingin menyampaikan kepada seluruh atlet Indonesia, di cabang olahraga mana pun, di tingkat mana pun—Kemenpora berdiri bersama kalian. Kalian tidak sendiri,” ujarnya.

Layanan pengaduan ini terbuka bagi semua insan olahraga, tidak terbatas pada atlet panjat tebing. Kemenpora juga menggandeng Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) untuk mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi, sekaligus memastikan pendampingan hukum dan dukungan psikologis bagi korban.

Kebijakan ini menandai komitmen Kemenpora dalam menciptakan lingkungan olahraga yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan. Erick Thohir menyebut bahwa penanganan kasus kekerasan seksual harus dilakukan secara cepat, transparan, dan berpihak pada korban.

Dengan dibukanya layanan ini, Kemenpora berharap para korban berani melapor dan mendapatkan keadilan, serta mendorong reformasi sistemik dalam tata kelola olahraga nasional.

Penulis: Dur Mandala Putra
Editor. : Red. Minakonews.com