Wajah Zainal Arifin Mochtar dan Natalius Pigai digambarkan berhadapan dalam satu bingkai satir: satu sisi dengan ekspresi akademis dan catatan hukum, sisi lain dengan ekspresi lantang dan latar Papua. (Infografis: Minakonews/AI).
Jakarta (MINAKONEWS). Polemik penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia memuncak setelah saling balas cuitan di platform X antara Menteri HAM Natalius Pigai dan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar. Keduanya kini menyatakan siap menggelar debat terbuka yang rencananya akan disiarkan langsung di televisi nasional.
Debat ini akan menjadi ajang adu argumen mengenai kualitas penegakan HAM di Indonesia. Zainal sebelumnya mengajak Pigai berdiskusi secara akademis, sementara Pigai menegaskan bahwa pemahamannya tentang HAM lahir dari pengalaman hidup di Papua yang penuh konflik sejak usia dini.
Natalius Pigai menantang Zainal untuk membuktikan pandangannya dalam forum terbuka, dengan format debat transparan yang dapat diakses publik. Zainal menyatakan kesiapannya, meski menekankan bahwa fasilitas siaran langsung berada di luar kendalinya.
Hakikat dari polemik ini adalah pertarungan gagasan antara perspektif akademis dan pengalaman praktis, yang diharapkan membuka ruang evaluasi publik terhadap komitmen negara dalam menjunjung tinggi HAM. Debat terbuka ini akan menjadi momentum penting untuk menguji argumentasi, sekaligus memberi kesempatan masyarakat menilai sejauh mana negara serius menegakkan HAM.
Penulis: Dur Mandala Putra
Editor. : Red. Minakonews.com
