Wanita diikat di RS Jiwa Soeharto Heerdjan, Jakarta Barat, viral di medsos. Keluarga menolak tindakan tersebut, sementara rumah sakit menyebutnya sebagai prosedur medis restrain untuk keselamatan pasien. (Ilustrasi: Minakonews/AI).
Jakarta, MINAKONEWS.COM – Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita diikat di atas kasur Rumah Sakit Jiwa Soeharto Heerdjan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, viral di media sosial dan memicu perhatian publik. Pihak keluarga menolak tindakan tersebut, sementara pihak rumah sakit menegaskan bahwa ikatan itu merupakan prosedur medis standar untuk keselamatan pasien.
Video tersebut direkam oleh ibu pasien, yang bersikukuh bahwa putrinya tidak mengalami gangguan kejiwaan dan dimasukkan ke rumah sakit oleh suaminya. Dalam rekaman, sang wanita tampak berbaring dengan tangan dan kaki diikat di kasur rumah sakit.
Menanggapi hal ini, RS Jiwa Soeharto Heerdjan menjelaskan bahwa tindakan pengikatan merupakan prosedur medis yang disebut restrain. “Restricting movement dilakukan untuk melindungi pasien maupun orang lain dari potensi tindakan berbahaya, serta dilakukan tanpa menyakiti pasien,” jelas pihak rumah sakit.
Kontroversi muncul karena keluarga pasien menolak tindakan tersebut dan menegaskan bahwa sang wanita tidak memiliki gangguan kejiwaan. Publik di media sosial pun ramai memperdebatkan etika dan prosedur perawatan pasien di rumah sakit jiwa, termasuk hak pasien dan transparansi komunikasi antara pihak rumah sakit dan keluarga.
Kasus ini menyoroti pentingnya keterbukaan prosedur medis di fasilitas kesehatan jiwa serta perlunya komunikasi yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Viral video ini juga membuka diskusi publik tentang etika medis, hak pasien, dan potensi penyalahgunaan prosedur perawatan.
Penulis: Dur Mandala Putra
Editor. : Red. Minakonews.com
