Indeks

WFH Sehari Seminggu Pasca Lebaran, Strategi Pemerintah Hemat BBM

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto jelaskan rencana WFH sehari seminggu pasca Lebaran 2026.(Ilustrasi: Kemenko Perekonomian)

Jakarta, MINAKONEWS – Pemerintah memastikan akan menguji coba kebijakan Work From Home (WFH) satu hari per minggu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah Lebaran 2026. Langkah ini dipandang sebagai strategi hemat BBM sekaligus menjaga produktivitas di tengah tren kenaikan harga minyak global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kebijakan WFH ini dibahas dalam rapat bersama Presiden di Istana Negara pada 19 Maret 2026. “Dengan tingginya harga minyak, perlu efisiensi waktu kerja. WFH sehari dalam sepekan adalah salah satu opsi yang realistis,” ujarnya.

Kebijakan ini akan menyasar ASN di sektor pemerintahan, sementara sektor swasta bersifat imbauan. Namun, aturan tidak berlaku bagi instansi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik seperti rumah sakit, kepolisian, dan layanan darurat.

Selain WFH, pemerintah juga mendorong berbagai cara kreatif lain untuk mendukung penghematan BBM. Di antaranya adalah penggunaan transportasi publik massal dengan integrasi moda lebih efisien, carpooling antar pegawai untuk mengurangi kendaraan pribadi, serta optimalisasi rapat daring agar perjalanan dinas berkurang.

Kampanye hemat energi di kantor juga akan diperkuat, termasuk pengaturan jam kerja yang lebih efisien dan pemanfaatan kendaraan listrik secara bertahap di instansi pemerintah. Menurut perhitungan awal, kebijakan WFH dapat menghemat konsumsi BBM hingga 20 persen per hari, meski angka tersebut masih berupa estimasi. DPR RI menilai kebijakan ini logis dan berpotensi memberikan dampak ekonomi masif, baik bagi pemerintah pusat maupun daerah.

Pemerintah menekankan bahwa produktivitas tetap menjadi prioritas utama. Aturan teknis yang sedang disusun akan memastikan keseimbangan antara efisiensi energi dan kinerja pegawai, sehingga kebijakan hemat BBM dapat berjalan efektif tanpa mengorbankan pelayanan publik.

Penulis: Dinno Veoline
Editor. : Red. Minakonews.com