Padang (Sumbar), MINAKONEWS.COM-Jelang keberangkatan jemaah haji Sumatera Barat 1443H/2022M pada 4 Juni mendatang, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat menggelar Rapat Pemantapan Kloter di Ruang Kerja Kepala Selasa (24/05).
Rapat ini dihadiri Kepala Kankemenag Kabupaten Kota bersama Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) se Sumatera Barat. Rapat dipimpin Kepala Kanwil diwakili Kepala Bidang PHU, H. Joben didampingi SubKoordinator Transportasi Perlengkapan dan Akomodasi, H. Mulyawan serta seluruh JFT dan JFU Bidang PHU.
Rapat ini membahas jadwal keberangkatan dan pemantapan kloter calon jemaah haji kabupaten kota sekaligus penandatangan kesepakatan oleh Kakan Kemenag. Menurut Joben, penetapan Kloter (Kelompok Terbang) ditetapkan berdasarkan Kesepakatan bersama.
Penyusunan kloter ini disesuaikan dengan jumlah jemaah haji Sumatera Barat. Dengan pertimbangan seat (tempat duduk) setiap kloter di pesawat penuh, tidak ada yang kosong. Jika tahun sebelum dilakukan qur’ah (pencabutan lot), tahun ini disusun sesuai jumlah jemaah haji,” ungkapnya.
Berikut urutan dan jumlah jemaah haji masing-masing kloter:
Kloter I
Kota Padang (penuh) dengan jemaah 385 orang, Pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) 2 orang, Petugas Haji Daerah (PHD) 2 dan petugas Kloter 4 orang (ketua kloter, pembimbing ibadah, dokter dan perawat), jumlah 393.
Kloter II
Jumlah jemaah 393 orang dengan rincian: Bukittinggi 113, Tanah Datar 111, Padang Pariaman 97, Kota Pariaman 54 dan Kota Padang 12 jemaah. PHD 2 orang, Petugas Kloter 4 orang.
Kloter III
Jumlah jemaah 393 orang dengan rincian: Kabupaten Agam 147, Limapuluh Kota 131, Sijunjung 66, Sawahlunto 30, Solok Selatan 11, Kepulauan Mentawai 2 jemaah ditambah PHD 2 orang dan petugas kloter 4 orang.
Kloter IV
Jumlah jemaah 393 orang engan rincian:
Kabupaten Pasaman Barat 165, Pasaman 133, Kabupaten Solok 81, Padang 9 dengan PHD 1 orang dan petugas 4 orang.
Kloter V
Jumlah jemaah 393 orang dengan rincian:
Kabupaten Dharmasraya 151, Payakumbuh 123, Pesisir Selatan 56, Kota Solok 48, Padang 9 dengan PHD 2 orang dan 4 petugas Kloter.
Kloter VI
Jumlah jemaah 393 orang dengan rincian:
Provinsi Bengkulu (penuh) 389 dan petugas Kloter 4 orang.
Kloter VII
Jumlah jemaah 393 orang dengan rincian:
Provinsi Bengkulu 358, Kota Padang 31 dan petugas Kloter 4 orang.
Kloter VIII
Jumlah jemaah 121 orang dengan rincian:
Kota Padang Panjang 35, Kota Padang 34, jemaah cadangan 51 ditambah 1 petugas KBIHU. Kloter VIII akan diterbangkan bersama UPG 19 (Embarkasi Makasar).
Dari 8 Kloter ini, 7 Kloter diberangkatkan pada gelombang 1 dalam rentang waktu dari tanggal 4 – 10 Juni 2022. Sementara Kloter VIII yang tergabung dalam UPG 19 Makasar akan terbang pada gelombang dua, 2 Juli 2022. (R/MK).