Adies Kadir menandatangani berita acara sumpah jabatan Hakim Konstitusi di Istana Negara, Kamis, 5/2/2026.(Foto Dok. Setkab).
Jakarta (DKI Jakarta). MINAKONEWS – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (05/02/2026). Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 9/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Usai mengucapkan sumpah jabatan, Adies Kadir menandatangani berita acara pengucapan sumpah sebagai bentuk komitmen menjalankan amanah konstitusi. Sebelumnya, Adies telah ditetapkan sebagai Hakim Konstitusi dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa (27/01/2026), menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa purnatugas.
Pelantikan ini menandai kesinambungan kepemimpinan di Mahkamah Konstitusi, lembaga yang berperan menjaga tegaknya konstitusi dan demokrasi di Indonesia. Dengan latar belakang sebagai legislator dan pengalaman panjang di DPR RI, Adies Kadir diharapkan mampu memperkuat fungsi MK dalam mengawal konstitusi, menegakkan hukum, serta memastikan perlindungan hak-hak warga negara.
Hakikat dari prosesi ini adalah penegasan komitmen negara terhadap supremasi hukum dan keberlanjutan demokrasi konstitusional, di mana Presiden hadir langsung untuk menyaksikan pengucapan sumpah sebagai simbol dukungan penuh terhadap independensi dan integritas Mahkamah Konstitusi.
Penulis: Wangkadon Dwitya
Editor. : Red. Minakonews.com
