Indeks

Akselerasi Tata Ruang, Pemkot Pariaman Genjot Percepatan Penyusunan RDTR dan KLHS

Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, memimpin rapat percepatan penyusunan RDTR dan KLHS di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Senin, 17/11. (MCK Pariaman).

Pariaman (Sumbar). MINAKONEWS.COM – Pemerintah Kota Pariaman berkomitmen penuh mempercepat penyelesaian dokumen krusial Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Percepatan ini menjadi kunci utama memastikan investasi yang masuk selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan kelestarian lingkungan hidup di Kota Pariaman.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, saat memimpin rapat pembahasan percepatan penyusunan RDTR dan KLHS RDTR Kota Pariaman di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Senin (17/11).

Mulyadi menegaskan bahwa penyusunan RDTR dan KLHS tidak boleh terpisah. Menurutnya, RDTR adalah acuan rinci untuk mengendalikan dan mengelola pemanfaatan ruang dalam rangka pengawasan pembangunan, sementara KLHS merupakan instrumen wajib yang memastikan pembangunan berwawasan lingkungan serta tidak melampaui daya dukung dan daya tampung alam.

“Dokumen ini sangat penting sehingga mesti jelas sebelum KLHS ditetapkan. Setelah ditetapkan, kita bisa menjadikannya pedoman. Jangan sampai perencanaan kita bertentangan dengan dokumen yang kita lahirkan,” ujarnya.

Rapat percepatan penyusunan kedua dokumen strategis ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Afrizal Azhar, Tim Teknis dan Tim Ahli Penyusun KLHS RDTR, Konsultan Penyusun RDTR, serta OPD terkait.

Penulis: 44d1n0
Editor. : Red. Minakonews.com