Apel Gabungan, Bupati Himbau Tingkatkan Pemasukan PAD

Apel Gabungan Bulan September, Bupati Dharmasraya Himbau Tingkatkan Pemasukan PAD.(Foto: MM).

Dharmasraya (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan memimpin Apel Gabungan Bulan September 2024. Senin, (2/09/24), di halaman Kantor Bupati Dharmasraya. Apel ini dihadiri oleh Sekda, Adlisman, Kepala OPD, Asisten dan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Dharmasraya.

Bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu memeriahkan HUT Kemerdekaan ke-79 di Kabupaten Dharmasraya. “Alhamdulillah kita dapat rayakan dengan penuh kesederhanaan di seluruh pelosok nagari dengan lancar dan sukses. Semoga kita dapat mengambil hikmah dari peringatan hari kemerdekaan RI ke-79 di Kabupaten Dharmasraya ini, untuk masa yang akan datang,” kata Bupati.

Kata Bupati lagi, sejak tanggal 20 Agustus 2024 sampai dengan 6 September 2024 Pemkab Dharmasraya sudah membuka pendaftaran penerimaan CPND. Dengan jumlah sebanyak 119 formasi, yang terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 81 formasi. Dan tenaga teknis sebanyak 38 formasi.

“Semoga putra putri Dharmasraya dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Sehingga formasi yang tersedia tersbeut dapat diisi sesuai dengan kebutuhan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harap Sutan Riska.

Sementara untuk formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oada hari Jum’at 30 Agustus 2024 baru diserahkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta.

Bupati juga mengatakan, bahwa saat ini sudah berada di awal bulan September 2024. Saat ini sedang mempersiapkan APBD Perubahan 2024, sesuai dengan KUA dan PPAS yang telah ditetapkan bersama DPRD pada tanggal 13 Agustus 2024 yang lalu. Dengan total pendapatan Rp.988 milyar lebih. Sementara rencana belanja Rp.1 trilyun 61 milyar lebih. Dan masih deficit Rp29 milyar lebih. Itupun sudah ditambahkan silfa tahun 2023 sebesar Rp.43 milyar lebih.

Sesuai dengan Permendagri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2024, meyatakan jumlah pendapatan ditambah silfa tahun sebelumnya harus seimbang dengan belanja, ditambah pengeluaran pembiayaan.

“Kita harus mengefisienkan belanja lebih kurang Rp.29 milyar lebih. Kita berdoa semoga ada penambahan pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang saat ini maish kita tunggu petunjuknya. Untuk itu, saya minta kepala kepala OPD agar telaah staf yang diajukan kepada kami agar ditelaah dengan sangat selektif dan efisien, kalau tidak mendesak kegiatannya ditunda tahun 2025. Karena ranperda APBD perubahan yang kita tetapkan akan dikirim ke Gubernur untuk dievaluasi harus dalam keadaan balance atau seimbang,” tegasnya lagi.

Kepada OPD yang dibebankan target PAD, saya minta untuk lebih mengintensifkan penerimaan menjelang akhir tahun. Dan salah satu pendapatan yang mungkin dapat ditingkatkan melalui opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Kalau tahun sekarang masih dana bagi hasil dengan provinsi. Dan pada tahun 2025 berdasarkan perda nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, pada sudah masuk tugas pemerintah kabupaten.

“Saya menghinbau kepada seluruh OPD, camat, kapus, ASN dan Non ASN, pelaku usaha dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Dharmasraya yang memiliki kendaraan agar memakai plat BA V Kabupaten Dharmasraya. Dan manfaatkan peluang pembebasan pokok bea balik nama kendaraan mulai 21 Agustus sampai dengan 30 September 2024 di Samsat.

“Hal ini perlu dilakukan agar pajak yang kita bayar kembali masuk ke kas daerah kita, dan dapat digunakan kembali untuk menunjang pembangunan dan jalannya roda pemerintahan,” pungkasnya.(MM).

Penulis : MM
Editor : Red Minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *