Indeks

Bandara IMIP: Izin Ada, Pengawasan Lalai

Bandara IMIP berdiri megah dengan izin resmi, tapi tanpa pengawasan. Pemerintah hadir memberi stempel, lalu pergi (Ilustrasi: DV/AI).

Morowali (Sulawesi Tengah). MINAKONEWS.COM – Bandara IMIP di Morowali memang sah secara hukum karena mendapat izin operasional dari Kementerian Perhubungan di era Presiden Jokowi. Namun, legalitas tanpa pengawasan hanya melahirkan masalah. Pemerintah dan Presiden Jokowi dinilai lalai karena tidak memastikan bandara swasta ini tunduk pada standar keselamatan dan kepentingan publik.

Kontroversi ini mencuat setelah pernyataan anggota DPD RI La Ode Umar Bonte yang sempat menyebut Jokowi meresmikan Bandara IMIP. Faktanya, Jokowi meresmikan Bandara Morowali milik pemerintah, sementara Bandara IMIP hanya dilegalkan lewat izin operasional. Perbedaan status ini menimbulkan kebingungan publik, sekaligus membuka ruang kritik terhadap lemahnya pengawasan pemerintah.

Izin operasional yang diberikan pemerintah seharusnya diikuti dengan tanggung jawab penuh. Bandara IMIP berfungsi mendukung kawasan industri nikel terbesar di Morowali, dengan akses terbatas bagi masyarakat umum. Tanpa pengawasan ketat, risiko ketimpangan akses dan abai terhadap standar keselamatan penerbangan bisa terjadi.

“Kelalaian bukan sekadar lupa, melainkan sikap abai terhadap tanggung jawab. Pemerintah memberi izin, tetapi tidak menagih standar. Jokowi dan jajarannya harus diingatkan: legalitas tanpa pengawasan adalah jalan menuju masalah,” demikian kritik yang berkembang di kalangan pemerhati transportasi.

Bandara IMIP kini menjadi simbol dilema pembangunan: swasta diberi ruang, tetapi negara melepas kontrol. Pemerintah dan Presiden Jokowi tidak cukup hanya memberi izin. Mereka harus hadir sebagai pengawas, agar bandara swasta tidak menjadi ruang eksklusif industri yang merugikan masyarakat dan mengancam keselamatan.

Penulis: Dinno Veoline
Editor. : Red. Minakonews.com