Surat Pemberitahuan Bawaslu Tentang Penghentian Status Temuan Tindak Pidana Pelanggaran Pemilu.(Foto : Ref).
Pasaman (Sumbar), MINAKOWNEWS.COM – Berdasarkan hasil pemberitahuan dan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman telah mengumumkan status temuan terhadap satu terlapor, yakni SBR. Dengan nomor temuan 01/Reg/TM/PB/Kab/03.13/IV/2025, Bawaslu menetapkan status temuan tersebut sebagai “dihentikan”, dengan alasan tidak terpenuhinya unsur tindak pidana pemilihan (14 April 2025 )
Surat pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh Bawaslu Pasaman, yang ditandatangani oleh Ketua Rini Juita, MA, menyatakan bahwa pemeriksaan mendalam dan kajian hukum telah menunjukkan bahwa unsur-unsur yang diperlukan untuk menetapkan suatu tindak pidana pemilihan tidak terpenuhi dalam kasus SBR. Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi faktual dan bukti yang ada, sehingga pihak yang bersangkutan tidak dapat diproses lebih lanjut sebagai pelaku kejahatan pemilu.
Sebelumnya, temuan dugaan pelanggaran pemilu ini telah mencuat ke permukaan dan menjadi viral di berbagai pemberitaan media online serta tersebar dalam berbagai postingan di media sosial.
Isu tersebut kemudian menjadi bahan perbincangan hangat di masyarakat dan menjadi opini bagi beberapa kalangan, terutama para lawan politik. Mereka memanfaatkan momentum tersebut untuk mencoba memojokkan kandidat yang diduga terkait dengan pelanggaran dimaksut.
Namun, dengan diterbitkannya surat keputusan resmi oleh Bawaslu, situasi memberikan sinyal bahwa kebenaran serta keadilan dalam pemilu harus tetap diutamakan. Keputusan “dihentikan” ini menekankan bahwa setiap langkah pengawasan harus didasarkan atas bukti yang valid dan harus objektif dalam menilai dugaan pelanggaran yang terjadi.
Keputusan ini disambut baik oleh masyarakat yang semakin mengharapkan adanya sikap netralitas dan penegakan keadilan oleh penyelenggara pemilu. Sejumlah pihak mengapresiasi bahwa hasil kajian Bawaslu menunjukkan bahwa kebenaran pasti menang, meskipun sebelumnya isu seputar temuan tersebut sempat mengundang banyak spekulasi dan opini yang beredar luas.
Kejadian ini mengingatkan kembali pentingnya peran Bawaslu dalam menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilu di tanah air. Dengan adanya keputusan resmi ini, diharapkan situasi politik ke depan dapat tetap kondusif dan berbasis pada fakta serta aturan hukum yang berlaku.(Ref).
Penulis : Ref
Editor : Red minakonews