Beberapa Aset Gedung dan Bangunan Disdik Pasaman Rp1,2 Miliar Tidak Ditemukan

Pasaman (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Delapan Gedung dan Bangunan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasaman senilai Rp1,2 miliar lebih tidak ditemukan fisiknya tahun 2020 lalu.

Dari KIB C diketahui terdapat delapan aset tetap gedung dan bangunan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan keterangan “bangunan tidak ada”.

Pengurus Barang Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa gedung dan bangunan ini sedang dalam penelusuran ke UPT yang ada dibawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Adapun jenis bangunan berupa, Bangunan Gedung Pendidikan Permanen, Bangunan Tempat Pendidikan Lain-lain, dan rumah negara golongan l lain – lain. Delapan bangunan tersebut luas mencapai 937 M2.

Kondisi ini tidak sesuai dengan PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Kemudian juga tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Masih menurut hasil pemeriksaan BPK, hal tersebut terjadi karena Kepala OPD terkait belum optimal dalam mengawasi pengelolaan barang milik daerah, dan mmproses barang milik daerah yang belum dapat ditelusuri, tidak ada fisiknya.

Awak Media telah mengonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, Sukardi, via WhatsApp namun belum memberikan penjelasan.

Demikian juga Kepala Bakeuda Pemkab Pasaman, Teguh Suprianto, dikonfirmasi via WhatsApp (18/7/22) belum memberikan penjelasan.

Saya cek dulu datanya dan perkembangan tindak lanjutnya, setelah itu baru saya konfirmasikan,” kata Teguh Suprianto.

Kadis Pendidikan Pemkab Pasaman Sukardi, dan Kepala Bakeuda Pemkab Pasaman, Teguh Suprianto, belum memberikan penjelasan hingga berita ini ditayangkan.
(Rf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *