Indeks

BPN Sumbar Percepat Digitalisasi Sertifikat Tanah, Padang Jadi Pilot Project

Teddi Guspriadi, S.SiT., M.Sc Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Sumbar (Dok. BPN Sumbar).

Padang (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat terus mendorong percepatan digitalisasi layanan pertanahan sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik. Salah satu fokus utama adalah penerapan sertifikat elektronik di beberapa daerah, dengan Kota Padang ditetapkan sebagai pilot project.

Program ini merupakan bagian dari target nasional Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan dokumen kepemilikan tanah. Sertifikat elektronik dinilai lebih tahan terhadap risiko kehilangan, pemalsuan, dan kerusakan fisik.

Kepala Kanwil BPN Sumbar, Teddi Guspriadi, S.SiT., M.Sc., baru-baru ini mengatakan, digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal kepercayaan publik terhadap sistem pertanahan yang lebih modern dan akuntabel.

Padang menjadi daerah uji coba karena kesiapan infrastruktur dan tingginya volume transaksi tanah. Kami berharap ini bisa menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain di Sumbar,” ujarnya.

Teddi Guspriadi, atau yang lebih akrab disapa Bapak Teddi, lahir di Padang pada 28 Agustus 1975. Ia mengawali kariernya di Kementerian ATR/BPN sebagai staf di Kanwil BPN Sumbar sejak 1 Maret 1997. Dengan latar belakang pendidikan dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional dan gelar Master of Science dalam bidang Land Administration dari Universiteit Twente, Belanda, beliau telah menempati berbagai posisi strategis di pusat dan daerah sebelum dipercaya sebagai Kepala Kanwil BPN Sumbar sejak 20 Januari 2025.

Selain Padang, daerah lain yang disiapkan untuk menyusul dalam tahap berikutnya adalah Bukittinggi, Agam, dan Payakumbuh. BPN juga menggandeng pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk pelaku usaha dan pemilik tanah adat.

Di tengah maraknya informasi palsu soal “tanah gratis” yang viral di media sosial, BPN Sumbar mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan selalu mengakses informasi melalui kanal resmi.

“Tidak ada program pembagian tanah gratis. Semua layanan pertanahan hanya melalui jalur resmi dan sesuai prosedur,” tegas Teddi.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat reformasi agraria dan mendukung pembangunan ekonomi daerah berbasis kepastian hukum atas tanah. Dengan pengalaman panjang dan komitmen terhadap pelayanan publik, Bapak Teddi Guspriadi diharapkan mampu membawa BPN Sumbar menjadi institusi yang profesional, berintegritas, dan semakin dekat dengan masyarakat.(d®amlis).

Penulis. : d®amlis

Editor. : Red minakonews