Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama Ditjen Imigrasi Kanwil Sumatera Barat Tandatangani Kesepakatan bersama.(Foto : MSR).
Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Sumatera Barat Menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama, baru-baru ini di Indojolito, Batusangkar.
Penandatangan Kerjasama oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra Bersama Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumbar Nurudin, turut disaksikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam Kizlar Assad, Asisten Administrasi Umum Setda Riswandi, Kepala OPD di lingkup Pemkab Tanah Datar dan undangan lainnya.
Perjanjian Kerjasama tersebut sebagai landasan untuk melakukan sinergi kegiatan di masing-masing pihak dalam penyelenggaraan pelayanan publik khususnya pelayanan keimigrasian.
Bupati Eka Putra menyampaikan, pelaksanaan Kerjasama tersebut sebagai bukti komitmen Pemerintah Daerah untuk pengembangan sumber daya dan potensi yang ada dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumbar Nurudin menyampaikan, ia siap melaksanakan Kerjasama yang baik terutama dalam mendukung pelayanan keimimigrasian di Kabupaten Tanah Datar.
Dengan Kerjasama ini tentu akan memberikan kemudahan kepada masyarakat Tanah Datar, terutama dengan dibukanya posko pelayanan keimigrasian di Istano Basa Pagaruyung,” ujarnya.
Diungkapkan Nurudin, semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan pelayanan ke imigrasian, tentunya akan memberikan dampak yang baik juga kepada keamanan masyarakat.
Seperti disampaikan pak Bupati, kita siap mendukung dan melakukan pembinaan, pengendalian dan pengawasan teknis kepada orang asing maupun persoalan keimigrasian lainnya berjalan dengan baik, khususnya di Tanah Datar ini,” pungkasnya.(MSR).
Penulis : MSR
Editor. : Red minakonews
