Indeks

BUPATI EKA PUTRA IKUTI ZOOM MEETING BERSAMA KEMENDAGRI

Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Forkopimda mengikuti Zoom Meeting yang dinahkodai Kemendagri Rabu (25/01).(Foto : M. Syukur).

Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Bupati Tanah Datar Eka Putra mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Inspektur Daerah se Indonesia di Gedung Indo Jolito secara virtual mengunakan aplikasi Zoom Meeting yang dinahkodai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI disiarkan langsung dari Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/1).

Rakor itu diselenggarakan dalam rangka penandatanganan kerja sama antara Kemendagri RI, Kejaksaan RI dan Kepolisian Negara RI tentang koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penanganan laporan di pemerintahan daerah.

Dikesempatan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian berharap Kepala Daerah berserta jajarannya memanfaatkan APIP sebagai pengawasan anggaran, sehingga tidak terjadi ketakutan setiap Kepala Daerah dalam menggelola anggaran.

Kita tidak menginginkan Kepala Daerah dan jajaran terkena masalah hukum. Kalau APIP kuat, dipencegahan, dipendampingan, dipengawasan dan menyelesaikan ketika ada masalah, kecil kemungkinan akan ke APH. Kami mohon Kepala Daerah betul-betul memanfaatkan APIP ini,” ujarnya.

Mendagri RI Tito Karnavian menambahkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) merupakan salah satu tulang punggung bagi pertumbuhan ekonomi. Maka dari itu, seluruh pihak dipemerintahan tingkat daerah menjaganya agar tepat sasaran.

Kita punya modal ada APBN dan APBD. Nah, agar penggunaannya efektif dan efisien, Kepala Daerah bersama DPRD masing-masing harus betul-betul menjaga agar tidak bocor. Selain itu, harus digunakan tepat sasaran sesuai kebutuhan daerah masing-masing,” ujarnya.

Inspektorat Jenderal Kemendagri Irjen. Pol Tomsi Tohir Balaw menyampaikan bahwa Rakor ini diisi dengan empat kegiatan utama yakni penandatanganan nota kesepahaman launching aplikasi APIP, penandatangan perjanjian kerja sama terkait pengawasan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan pengawasan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan.(MSR).