Indeks

Bupati Eka Putra Serahkan LKPD kepada BPK RI Perwakilan Sumbar

Bupati Tanah Datar Eka Putra ketika menanda tangani penyerahan LKPD kepada BPK RI Perwakilan Sumbar.(Foto : M Syukur).

Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menjadi daerah pertama yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025 ke BPK Perwakilan Provinsi Sumbar.

LKPD diserahkan kepada Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar II Nelson Siregar oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, Kamis (26/3/2026) di aula Kantor BPK RI di Padang.

Bupati Eka Putra menyampaikan terima kasih yang telah menjadwalkan kegiatan, sehingga Pemkab Tanah Datar dapat menyampaikan LKPD Tahun Anggaran 2025.

“Penyampaian LKPD TA 2025 merupakan bentuk tanggungjawab kami memenuhi Amanah Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujarnya.

Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I Roni Altur menyampaikan, pada penyerahan LKPD dan Entitas Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Sumbar ada 5 Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat.

“Hari dilaksanakan penyerahan LKPD kepada Kabupaten Tanah Datar, Kota Sawah Lunto, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh dan Kabupaten Tanah Datar, dimana kelima daerah ini tahun lalu meraih opini WTP,” ujarnya.

Dikatakan Roni, penyerahan LKPD merupakan rangkaian yang harus dilakukan sebelum dilaksanakan pemeriksaan intern atas laporan yang disampaikan.(MSR).

Penulis : MSR

Editor. : Red minakonews