Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, didampingi Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto yang juga Wakil Ketua Satgas, meresmikan 1.300 unit Hunian Sementara (Huntara) Danantara sekaligus menyerahkan secara simbolis bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi.
Penyerahan bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga di Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tanah Datar, Aceh Tamiang, Aceh Utara, Pidie Jaya, dan Kabupaten Aceh Timur.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (5/2/2026) di Lapangan Bola Simarpinggang, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan itu, turut diikuti secara daring melalui aplikasi Zoom dari Kantor Camat Batipuh Selatan oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, S.E., M.M., bersama Sekretaris Utama BNPB Dr. apt. Rustian, S.Si., M.Kes., Dir Samapta Polda Sumbar Kombes Pol Achmadi, S.I.K., serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa bencana hidrometeorologi yang melanda 52 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh telah menyebabkan sebanyak 88.930 rumah warga mengalami kerusakan ringan, sedang, hingga berat. Selain itu, bencana juga merusak fasilitas umum, lahan pertanian, irigasi, jalan, dan jembatan, bahkan menimbulkan korban jiwa.
Total Huntara di Tanah Datar sebanyak 66 unit. Saya mewakili seluruh masyarakat menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada Bapak Presiden melalui BNPB atas bantuan yang diberikan. Saya juga mengimbau masyarakat untuk merawat hunian yang telah disediakan ini dengan baik,” ujarnya.
Bupati Eka Putra juga menambahkan bahwa Huntara tersebut telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang, seperti kompor, tempat tidur, rice cooker, listrik, serta air bersih.
Terkait bantuan stimulan ekonomi, bantuan perabotan, dan bantuan lauk pauk bagi warga yang tidak menghuni Huntara, Bupati Eka menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Datar telah mengusulkan bantuan tersebut sejak dua minggu lalu.
“Kami sudah mengusulkan, namun terdapat petunjuk teknis yang harus diikuti. Saat ini masih dalam proses dan menunggu pencairan, termasuk bantuan dari Kementerian Sosial. Yang terpenting, semua usulan sudah kami sampaikan dan kita tinggal menunggu sesuai juknis,” jelasnya. (MSR).
Penulis : MSR
Editor. : Red minakonews
