Tanah Datar ( Sumbar), MINAKONEWS.COM – Seiring pergantian tahun 2022 ke tahun 2023 Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM didampingi Wakil Bupati Richi Aprian, SH, MH kembali melantik sebanyak 65 pejabat dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar.
Mereka yang dilantik tersebut diantaranya : Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Aula Kantor Bupati Tanah Datar Selasa (03/01).
Pelantikan sejumlah pejabat tersebut juga sekaitan dengan adanya Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru dan perubahan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan nomenklatur jabatan.
Disamping itu juga mengisi kekosongan jabatan serta mutasi dan rotasi serta promosi jabatan karena kebutuhan organisasi.
Tahun 2023 ini ada beberapa OPD yang berubah yakni Badan Keuangan Daerah dipecah menjadi dua yaitu Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah.
Perubahan nomenklatur OPD dari Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan,” ucap Bupati Eka Putra.
Bupati Eka Putra mengatakan, sejumlah pejabat lingkup pemkab setempat ada beberapa mekanisme pengisian Jabatan Tinggi Pratama sebanyak 8 orang yaitu pengukuhan jabatan DR Drs Alfian Jamrah, M.Si sebagai kepala Bappeda dan Litbang dan Saudara Darfizal, SE, M.Si sebagai Kepala Bappenda.
Melalui uji kompetensi yakni mutasi jabatan tinggi pratama Ir. Helfy Rahmy Harun sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, dr. Ermon Reflin, MPH sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Zarratul Khairi, SE, MT menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
Melalui seleksi terbuka yakni Sri Mulyani, SP, M.Si sebagai Kepala Dinas Pertanian, dan Drs. Erizanur, M.Si sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik serta Abdurrahman Hadi, S.STP, M.Si sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Bupati Eka Putra sebut diantara 8 Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik ada juga 57 Pejabat Administrasi diantaranya 35 Pejabat Administrator dan 22 Pejabat Pengawas di jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.(MSR).
