Bupati Lantik Walnag Simawang

Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM-Wali Nagari Simawang Terpilih Firman dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra di Indo Jolito Batusangkar Rabu (16/02).

Pelantikan tersebut pasca tidak ikutnya Firman prosesi pelantikan secara bersama dengan 20 Wali Nagari Terpilih lainnya di Gedung Maharajo Dirajo Senin kemarin karena meninggalnya orang tua beliau.

Dalam pelantikan Firman tampak hadir anggota DPRD Dapil II, Forkopimda, Sekda Tanah Datar, kepala OPD, Camat Rambatan, Forkopimca, unsur pemerintahan Nagari Simawang dan undangan lainnya.

Bupati Tanah Datar Eka Putra sampaikan, secara pribadi dan atas nama Pemerintah Daerah, saya kembali menyampaikan ucapan dan ungkapan belasungkawa atas berpulangnya orang tua Saudara Firman, semoga khusnul khatimah dan keluarga yang ditinggal ikhlas dan diberi ketabahan.

Eka Putra juga menyampaikan pada Firman ucapan selamat atas amanah menjadi Wali Nagari Simawang Kecamatan Rambatan terpilih periode 2022 – 2028.

Tahapan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) kali ini memakan waktu lebih kurang 2 tahun di karenakan pengaruh Pandemi Covid-19, namun Alhamdulillah, hal itu berhasil dilalui dengan aman dan sukses,” katanya.

Terlepas dari itu jelas Eka Putra, tentu dalam pesta demokrasi Pilwana kemarin, terjadi perbedaan pilihan dan pendapat yang mungkin saja menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.

Saya selaku Bupati menghimbau seluruh pendukung para calon Wali Nagari kemarin yang bertarung untuk kembali bersatu dan mendukung Wali Nagari Terpilih, “Biduak lalu Kiambang Batawuik”, proses politik berakhir.

Dukungan calon Wali Nagari yang belum terpilih, BPRN, KAN, Bundo Kanduang, Ninik mamak, Pemuda dan perantau serta masyarakat sangat diharapkan. Mari bersama kita bangun nagari lebih baik lagi secara bersama-sama.

Eka juga mengingatkan agar Wali Nagari untuk segera memahami tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) dalam menjalankan roda Pemerintahan Nagari. (MSR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *