News  

BUPATI SERAHKAN BANTUAN BPJS KETENAGA KERJAAN

Pasaman, Sumbar, MINAKONEWS.COM- Bupati Pasaman H Benny Utama, MM serahkan santunan Jaminan kematian kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang pembantu Kabupaten Pasaman Rp.85.248.613,00. (delapan puluh lima juta dua ratus empat puluh delapan ribu enam ratus tiga belas rupiah).

Bantuan BPJS tersebut diterima istri Richa Afandy selaku ahliwaris dari almarhum Richa afandy meninggal dunia saat masih menjabat sebagai Wali Nagari Durian Tinggi, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman Propinsi Sumatera Barat.

Santunan jaminan kematian tersebut diserahkan langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pembantu Pasaman Andhika Catur Putra di ruangan rapat Bupati Pasaman Jumat (28/01).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pembantu Pasaman Andhika Catur Putra menjelaskan, Program yang memberikan manfaat berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia adalah saat kepesertaan aktif.


Disamping itu dengan adanya program dari BPJS tenaga kerja ini hendaknya akan dapat memberikan ketenangan bagi para pekerja dalam bekerja lanjutnya.
Sedangkan dari 4 program ketenaga kerjaan BPJS tenaga kerja Kabupaten Pasaman untuk tahun 2001 sudah membayarkan manfaat bagi pekerja hampir mencapai 90 milyar.

Empat program tersebut diantaranya , Jaminan hari tua, jaminan keselamatan kerja, jaminan kematian dan jaminan pensiun, lanjut Andika Catur Putra selaku kepala BPJS ketenaga kerjaan kabupaten Pasaman.

Bupati Pasaman H Benny Utama MM atas Nama pribadi dan pemerintah daerah menyampaikan kepada keluarga almarhum turut belasungkawa terhadap almarhum Richa dan semoga almarhum Khusnul khotimah dan di tempatkan pada tempat yang layak.


Disamping itu, kepada keluarga yang di tinggalkan terutama terhadap istri Almarhum kiranya bisa menerima takdir atas kehilangan suami yang selama ini telah setia mendampingi dalam suka dan duka, kita manusia tidak tau kapan dan dimana kita menemui takdir.


Dengan adanya santunan yang di terima dari BPJS tersebut , hendaknya bisa di manfaatkan sebaik baiknya , guna bisa membantu masa depan anak dan keluarga yang di tinggalkan, jelas Bupati. (Refdinal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *