Dana Desa dipangkas 80 persen untuk KDMP. Anggaran menyusut, pembangunan desa terhenti, program kemiskinan dan stunting terganggu. (Infografis: Minakonews/AI).
Serang (Jokjakarta), MINAKONEWS – Kebijakan pemangkasan Dana Desa hingga 80 persen untuk mendanai program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menimbulkan keresahan di berbagai daerah. Kepala desa menilai langkah ini tidak proporsional dan berpotensi melumpuhkan pembangunan desa karena anggaran tersisa sangat kecil.
Di Kabupaten Serang, Kepala Desa Cikande Permai, Dayari, mengungkap Dana Desa yang biasanya mencapai Rp1,8 miliar kini hanya tersisa Rp372 juta. Sementara Kepala Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Muhamad Aopidi, menyebut dana turun dari Rp890 juta menjadi Rp350 juta. “Dana sebesar itu jelas tidak cukup untuk membiayai pembangunan jalan lingkungan maupun program prioritas desa,” ujarnya.
Keluhan serupa muncul di Bantul, Yogyakarta. Sejumlah lurah mengaku proyek infrastruktur mandek karena dana dialihkan ke KDMP. Dana yang tersisa hanya cukup untuk BLT, posyandu, dan penanganan stunting. Di Klaten, kepala desa menyoroti ketidakadilan kebijakan karena tidak semua desa memiliki lahan untuk koperasi, namun tetap dipotong anggarannya.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa menjelaskan bahwa pemotongan ini merupakan konversi anggaran menjadi aset desa jangka panjang. Namun, penjelasan tersebut belum meredakan keresahan di lapangan. Kepala desa menilai kebijakan ini justru menghambat program penanggulangan kemiskinan, stunting, serta ketahanan pangan.
Sejumlah kepala desa telah melakukan protes ke pemerintah pusat, tetapi hingga kini belum ada solusi konkret. Mereka berharap ada evaluasi kebijakan dan tambahan anggaran agar pembangunan desa tidak lumpuh.
Penulis: Dur Mandala Putra
Editor. : Minakonews.com
