Rektor Unes Prof. Dr. H. Sufyarma Marsidin, M.Pd, narasumber Desmaniar, S.H., M.Si, dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sumbar berfoto bersama peserta Sosialisasi Kekayaan Intelektual, Senin, 17/11 di Universitas Ekasakti.(Humas Unes).
Padang (Sumbar). MINAKONEWS.COM – Universitas Ekasakti (Unes) menggelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual yang resmi dibuka oleh Rektor Prof. Dr. H. Sufyarma Marsidin, M.Pd pada Senin (17/11/2025) di ruang sidang Rektor lantai 1 Gedung Rektorat.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Hukum Unes dengan menghadirkan narasumber Analis Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Desmaniar, S.H., M.Si.
Acara diikuti oleh Dekan, Wakil Dekan, Ketua Prodi, dosen, serta mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum. Sosialisasi ini bertujuan mendorong sivitas akademika, khususnya dosen, agar produktif sebagai pencipta dan inventor melalui pemahaman yang benar tentang kekayaan intelektual.
Dalam sambutannya, Rektor menekankan pentingnya kejujuran akademik. Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta memiliki ketentuan pidana yang berat bagi pelanggaran. “Karya ilmiah yang kita tulis harus jujur, baik mengutip karya sendiri maupun karya orang lain. Jangan ada dosen yang mengopi karya orang lain lalu membagikan kepada mahasiswa, apalagi mewajibkan membeli. Itu melanggar aturan dan bisa dipidana,” tegasnya.
Rektor juga merinci pasal-pasal terkait pelanggaran hak cipta, di antaranya Pasal 112, Pasal 113, serta Pasal 9 ayat 1–3, yang mengatur sanksi pidana hingga penjara 4 tahun atau denda maksimal Rp1 miliar bagi pelanggaran hak ekonomi pencipta. “Ini adalah rambu-rambu kejujuran yang harus kita pegang di perguruan tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, Desmaniar menekankan bahwa kampus merupakan pusat lahirnya karya cipta dan inovasi. “Kampus adalah sentral produksi karya intelektual. Hasil penelitian dan pengabdian masyarakat harus dilindungi agar menjadi karya cipta berbasis folio yang diakui secara hukum,” jelasnya.
Dengan sosialisasi ini, Unes berharap dosen dan mahasiswa semakin memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual serta menjadikan kejujuran sebagai landasan dalam setiap karya akademik.
Penulis: Humas Unes
Editor. : Red. Minakonews.com
