Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) gelar Forum Konsultasi Publik (FKP) tahun 2024.(Foto : Eli).
Kabupaten Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan di era digital, Pemerintah Daerah Kabupaten Solok melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) gelar Forum Konsultasi Publik (FKP) tahun 2024 di ruang pertemuan TP-PKK Kabupaten Solok baru-baru ini.
FKP diadakan sebagai ruang diskusi untuk menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat, demi perbaikan kualitas pelayanan yang membutuhkan evaluasi dan saran.
Forum tersebut dihadiri Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Solok, Ricky Carnova; Kepala Pengadilan Agama Solok; Kepala Pengadilan Agama Koto Baru; Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok; Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Sumatera Barat; perwakilan media; Ketua Karang Taruna Kabupaten Solok; akademisi; Forum Wali Nagari Kabupaten Solok; Ketua Forum PABPDSI Kabupaten Solok; serta para Wali Nagari dari Pianggu, Sirukam, Surian, dan perwakilan BPN dari Koto Baru, Sumani, dan Sungai Nanam.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Solok, Ricky Carnova, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Solok. Menurutnya, melalui FKP ini, Disdukcapil dapat mendengarkan berbagai masukan yang konstruktif untuk perbaikan pelayanan.
“Melalui forum ini, kami sangat mengharapkan saran dan masukan, baik terkait pelayanan, fasilitas, maupun aspek-aspek lain yang berhubungan dengan kenyamanan masyarakat,” ungkap Ricky. Ia juga menegaskan kesiapan Disdukcapil dalam menerima kritik demi perbaikan kualitas layanan publik di Kabupaten Solok.
“Kegiatan ini nantinya akan ditindaklanjuti. Kami berharap melalui forum ini kami dapat lebih baik dalam melayani masyarakat,” tambahnya.
FKP juga bertujuan untuk menciptakan pemahaman dan solusi bersama antara penyelenggara layanan dan masyarakat. Ricky menyampaikan bahwa kualitas pelayanan Disdukcapil telah tercermin dalam hasil survei kepuasan masyarakat, yang pada dua survei terakhir menunjukkan indeks kepuasan sebesar 91,05, baik di semester kedua tahun 2023 maupun semester pertama tahun 2024.
Lebih lanjut, Ricky menyatakan bahwa melalui FKP, pihak penyelenggara layanan diharapkan dapat menerima masukan publik terkait kebijakan yang akan dirumuskan dan diperbaiki. FKP juga mengedukasi publik untuk turut mengawasi pelaksanaan kebijakan, sehingga masyarakat lebih memahami dampak kebijakan yang ditetapkan.
“Bagi publik, partisipasi dalam FKP dijamin undang-undang. Diharapkan masyarakat mendapatkan pengetahuan mengenai kebijakan layanan Disdukcapil, serta kepastian layanan melalui pengawasan yang dilakukan. Ini untuk menyelaraskan harapan publik dengan kemampuan penyelenggara layanan,” jelas Ricky.
Melalui forum ini, Disdukcapil Kabupaten Solok berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan publik demi kepuasan dan kemudahan masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan. (Eli).
Penulis : Eli
Editor : Red minakonews