Indeks

DPRD KOTA SOLOK GELAR PARIPURNA NOTA PENJELASAN RANPERDA PERUBAHAN PERDA NO 16

Wako Solok Ramadhani Kirana Putra menyerahkan LKPJ dan Nota Penjelasan Wako pada Ketua DPRD Fauzi Rusli.(Foto : Eli)

Kota Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok gelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang disampaikan Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra, Minggu (04/05/25) di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, didampingi Wakil Ketua Amrinof Dias dan Mira Harmadia. Hadir dalam rapat tersebut anggota DPRD Kota Solok, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Wali Kota, Kepala OPD, Kepala Bagian, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, menjelaskan bahwa perubahan SOTK ini merupakan langkah strategis guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien dalam menjawab tantangan pembangunan dan pelayanan publik yang semakin kompleks.

Penyusunan Ranperda ini didasarkan pada evaluasi terhadap pelaksanaan SOTK yang lama. Struktur organisasi harus mampu beradaptasi dengan dinamika dan kebutuhan saat ini. Kami ingin memastikan setiap OPD memiliki peran yang jelas, fungsi yang terukur, dan kinerja yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Wali Kota.

Ia juga menambahkan, “Dengan perubahan ini, diharapkan tercipta birokrasi yang ramping namun kuat, serta mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel.”

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, menyampaikan bahwa DPRD menyambut baik pengajuan Ranperda ini dan akan segera menindaklanjutinya melalui pembahasan bersama komisi terkait.

Kami di DPRD sangat mendukung upaya penyempurnaan struktur organisasi pemerintahan, tentu dengan harapan agar aparatur pemerintah lebih profesional dalam bekerja dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Fauzi juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses pembahasan.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk memberikan masukan dan mencermati secara objektif setiap poin dalam Ranperda ini, demi kepentingan pelayanan publik yang lebih baik ke depan.” Pungkasnya.

Rapat Paripurna ini menjadi bagian awal dari proses legislasi Ranperda yang nantinya akan dibahas lebih lanjut sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(Eli).
Penulis : Eli
Editor : Red minakonews