DPRD KOTA SOLOK GELAR SOSIALISASI APLIKASI E-POKIR TAHUN ANGGARAN 2025-2026

(DPRD) Kota Solok Gelar sosialisasi aplikasi E-Pokir yang dilaksanakan di ruang rapat besar Sekretariat DPRD Kota Solok,Senin (13/1/2025). (Foto : Eli).

Kota Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok Gelar sosialisasi aplikasi E-Pokir yang dilaksanakan di ruang rapat besar Sekretariat DPRD Kota Solok,Senin (13/1/2025).

Sosialisasi aplikasi E-Pokir dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Solok,Amrinof Dias Dt Ula Gadang.SH dan Mira Harmadia.S.S serta dihadiri oleh anggota DPRD diantaranya,Romi Indra Utama.ST,Ardi Alhakim,AdeMerta.S.Pd,Deni Nofri Pudung dan Yusmanita.SH juga oleh seluruh tenaga ahli fraksi dan Bappeda serta Asisten II Pemko Solok

Amrinof Dias Dt Uoa Gadang menyampaikan Sosialisasi Aplikasi E-Pokir ini dilaksanakan
Untuk lebih memudahkan anggota dewan dalam mengusulkan tiap – tiap pokok pikiran melalui aplikasi E-Pokir dan agar setiap usulan tersebut lebih terkawal dan sesuai sasaran yang di inginkan.

Dengan aplikasi berbasis teknologi informasi (TI) usulan masyarakat melalui anggota Dewan bisa dipantau langsung. Juga diharapkan menekan tingkat kebocoran maupun penyimpangan dalam proses penganggaran.

“Insya Allah untuk tahun 2025 DPRD Kota Solok sudah pakai e-Pokir, tujuannya agar adanya keterbukaan publik, serta yang paling penting database, masukan masyarakat bisa tertampung dalam e-Pokir yang akan menjadi bagian tak terpisahkan dari proses APBD,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Solok Amrinof Dias Dt Ula Gadang

“Secara teknis kita akan melakukan pelatihan bagi staf fraksi dan staf pimpinan karena untuk data pada mereka. Data musrenbang, pokok-pokok pikiran inikan bahan baku kita untuk mencapai proses perencanaan APBD, maka dengan adanya sistem elektronik ini informasi dan data lebih terjaga, adanya keterbukaan publik dan dengan adanya sistem elektronik ini akan meminimalisir dalam proses penganggaran,” ungkap nya

Dengan E-Pokir, anggota legislatif bisa meng-input aspirasi masyarakat secara online yang selanjutnya ditindak lanjuti Badan Anggaran DPRD untuk diajukan pada eksekutif dalam penyusunan APBD.

“E-Pokir ini tujuan utamanya adalah agar dewan ikut berperan dalam pemerataan penggunaan APBD (Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah) yang bisa diterima oleh masyarakat, lewat e-Pokir semua usulan-usulan atau program-program yang selama ini. tidak begitu diprioritaskan akan bisa diajukan oleh anggota dewan. Nantinya, aspirasi atau usulan program dari masyarakat yang didapatkan melalui reses, audiensi, ataupun dengan melalui sidak oleh anggota dewan dan sudah disetujui dapat dengan mudah di akses oleh masyarakat,” kata Kepala Bappeda

Karena program-program yang selama ini merupakan pengajuan dari masyarakat tidak menjadi prioritas di Musrenbang maka bisa diprioritaskan oleh Dewan. “Memang tidak semua usulan, jadi dari beberapa cara baik reses, audiensi, sidak, hasil pokok-pokok pikiran yang disetujui dewan yang akan dimasukkan ke E-Pokir. Dan nanti masyarakat akan tahu,” imbuhnya.(Eli).
Penulis : Eli
Editor : Redminakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *